Showing posts with label Perjuangan Diplomatik Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Perjuangan Diplomatik Indonesia. Show all posts

Saturday, February 2, 2019

PERJANJIAN RENVILE


pada kesempatan kali ini COPY ANUGERAH akan mencoba membagikan MAKALAH PERJANJIAN RENVILE, yang merupakan tugas sejarah kelas IX semester 2, PERJANJIAN RENVILE merupakan salah satu usaha perjuangan bangsa Indonesia dalam bentuk diplomasi,  dan makalah ini berisikan tentang ARTI PERJUANGAN DIPLOMATIK INDONESIA, PERJANJIAN RENVILE, ISI PERJANJIAN RENVILE, dan DAMPAK PERJANJIAN RENVILE, dan secara lengkap isi makalahnya  adalah sebagai berikut:


BAB I
PENDAHULUAN
I.A. Latar Belakang Masalah
Perjuangan bangsa Indonesia bukan hanya dilakukan secara fisik saja, namun dilakukan pula dengan jalan diplomatik, sikap perlawanan rakyat Indonesia di berbagai daerah menyadarkan pihak sekutu bahwa mereka tidak dapat mengabaikan perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya. Kesadaran itu mendorong Sekutu untuk mempertemukan pihak Republik Indonesia dan Belanda di meja perundingan.
Para pemimpin bangsa Indonesia pun menunjukkan niat baiknya untuk menyelesaikan perselisihan Indonesia Belanda dengan cara-cara damai. Rencana untuk mempertemukan pihak Indonesia dengan pihak Belanda di meja perundingan, diprakarsai oleh Panglima AFNEI, yaitu Letnan Jenderal Sir Philip Christison. Pemerintah Inggris segera mengirim Sir Archibald Clark Kerr ke Indonesia dan selanjutnya bertindak sebagai penengah dalam perundingan-perundingan Indonesia-Belanda.
Perundingan antara Indonesia dengan Belanda dimulai pada tanggal 10 Februari 1946. Dalam perundingan ini delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir dan delegasi Belanda dipimpin oleh van Mook. Pertemuan yang diadakan di Jakarta itu ternyata tidak membuahkan hasil karena masing-masing pihak tetap pada pendiriannya.
Pada awal perundingan van Mook menyampaikan pernyataan pemerintah Belanda yang isinya mengulangi pidato Ratu Wilhelmina pada tanggal 7 Desember 1942, yaitu:
1.      Indonesia akan dijadikan negara persemakmuran yang memiliki pemerintahan sendiri dalam lingkungan Kerajaan Belanda,
2.      Masalah dalam negeri diurus Indonesia dan luar negeri diurus oleh pemerintah Belanda.
Pihak Indonesia secara tegas menolak pernyataan van Mook dan berpegang pada pendirian bahwa Indonesia harus diakui sebagai negara yang berdaulat penuh atas wilayah bekas jajahan Belanda. Pada tanggal 12 Maret 1946, pemerintah Republik Indonesia menyerahkan pernyataan penolakannya. Sekalipun perundingan di Jakarta mengalami kegagalan, tetapi pertemuan itu telah menyejajarkan Republik Indonesia, Belanda, dan Inggris di meja perundingan yang kemudian menjadi dasar perundingan-perundingan selanjutnya, salah satu perundingan diantaranya adalah perundingan Renvile.
I.B. Tujuan Penyusunan Makalah
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini diantaranya adalah :
1.      Pemenuhan tugas PKN semester 2, Kelas IX …………………
2.      Menambah wawasan tentang perundingan Renvile.
3.      Menambah rasa cinta tanah air.
I.C. Ruang Lingkup Bahasan
Adapun ruang lingkup bahasan dalam makalah ini diantaranya adalah:
1.      Perjuangan Diplomatik Indonesia.
2.      Perjanjian Renvile.
3.      Dampak Perjanjian Renvile.


BAB II
PEMBAHASAN
II.A. Perjuangan Diplomatik Indonesia.
Perlawanan terhadap penjajahan di seluruh penjuru Indonesia terus berlangsung sejak bangsa-bangsa penjajahah berusaha menguasai negeri ini, hingga akhirnya Indonesia mengumandangkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, dan bentuk perjuangan bangsa ini tidak hanya dilakukan dengan perjuangan fisik semata namun dilakukan juga dengan cara diplomasi.
Perjuangan diplomasi adalah perjuangan yang dilakukan dengan cara melakukan perundingan dengan sekutu (belanda) untuk mendapatkan hak dan kewajiban (hukum-hukum).  Contohnya Indonesia juga mengadakan perundingan langsung dengan Belanda. Berbagai perundingan yang pernah dilakukan untuk menyelesaikan konflik Indonesia- Belanda misalnya: Perundingan Linggarjati, Perjanjian Renville, Persetujuan Roem-Royen, Konferensi Inter-Indonesia, dan Konferensi Meja Bundar. Nah dari perundingan itu muncullah salah satu kebijakan yaitu terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) dan masih banyak lainnya.
Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil kerja keras dari seluruh wilayah Indonesia. Kedaulatan yang diraih adalah sebuah perjuangan tiap-tiap daerah pada masa revolusi.
Upaya bangsa Indonesia untuk memepertahankan kemerdekaan dilakukan melalui 2 cara, yaitu upaya diplomasi dan fisik (konfrontasi). Salah satu upaya mempertahankan keutuhan RI melalui jalur diplomasi yaitu diadakannya perjanjian-perjanjian.
Perjanjian adalah persetujuan antar negara yang menimbulkan hak dan kewajiban diantara pihak-pihak yang mengadakannya.
Sebab-sebab diadakannya perjanjian tersebut berawal dari kemarahan NICA yang menemukan kenyataan bahawa pemerintahan republik Indonesia telah berjalan dengan efektif. Pihak NICA marah karena mereka merasa sebagai pihak yang berhak menguasai Indonesia . Tentara NICA yang berhasil menyusup masuk di antara pasukan Inggris kemudian berhasil membuat pemerintahan di Jakarta dan memprovokasi bekas interniran untuk melakukan terror di wilayah republik Indonesia. Selain itu, NICA juga berhasil mendaratkan 800 marinir Belanda di Jakarta pada tanggal 30 Desember 1945 yang mendapat protes keras dari pihak Republik. Tindakan NICA dan tentara sekutu menimbulkan konflik bersenjata di setiap wilayah.
Sikap perlawanan rakyat Indonesia di berbagai daerah menyadarkan pihak sekutu bahwa mereka tidak dapat mengabaikan perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya. Kesadaran itu mendorong Sekutu untuk mempertemukan pihak Republik Indonesia dan Belanda di meja perundingan. Para pemimpin bangsa Indonesia pun menunjukkan niat baiknya untuk menyelesaikan perselisihan Indonesia Belanda dengan cara-cara damai.
Pasca Poklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia mengalami berbagai tantangan dan ujian sebagai sebuah negara baru. Perang dan diplomasi adalah dua jalan yang dilakukan dalam upaya pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan RI. Berbagai perundingan dan perjanjian untuk mencapai cita-cita tersebut dilakukan terus menerus tidak pernah menyerah dan putus asa. Kondisi dalam negeri juga mempengaruhi upaya yang dilakukan.
Dimulai dengan kedatangan pasukan sekutu/Inggris pada tanggal 29 September 1945. Pada awalnya, kedatangan pasukan tersebut disambut dengan baik dan netral oleh pihak Indonesia. Tetapi, akhirnya diketahui bahwa pasukan itu juga membawa orang-orang NICA sehingga menimbulkan kecurigaan akan upaya Belanda untuk menjajah/mengambil kekuasaan mereka kembali. Namun hal tersebut juga sudah diantisipasi oleh pasukan sekutu, karena walau bagaimanapun mereka tidak bisa melakukan tugasnya dengan baik tanpa bantuan pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, pihak sekutu melakukan perundingan dengan pihak Indonesia yang mengahasilkan keputusan mengenai pengakuan Republik Indonesia secara de facto pada tanggal 1 Oktober 1945.
II.B. Perjanjian Renvile.
Diadakannya perjanjian Reville atau perundingan Renville yang bertujuan untuk menyelesaikan segala pertikaian antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. perundingan ini dilatarbelakangi adanya peristiwa penyerangan Belanda terhadap Indonesia yang sebut dengan Agresi Militer Belanda Pertama yang jatuh pada tanggal 21 Juli 1947 sampai 4 Agustus 1947. Diluar negeri dengan adanya peristiwa penyerangan yang dilakukan Belanda terhadap Indonesia, menimbulkan reaksi keras.
Pada tanggal 1 Agustus 1947, akhirnya dewan keamanan PBB memerintahkan keduanya untuk menghentikan tembak menembaj. Pada tanggal 4 Agustus 1947, Republik Indonesia dan Belanda mengumumkan gencatan dan berakhir pula Agresi Militer Pertama. Agresi militer pertama disebabkan adanya perselisihan pendapat yang diakibatkan bedanya penafsiran yang ada dalam persetujuan linggajati, dimana Belanda tetap mendasarkan tafsirannya pidato Ratu Wilhelmina pada tanggal 7 Desember 1942. Dimana Indonesia akan dijadikan anggota Commonwealth serta akan dibentuk negara federasi, keinginan Belanda tersebut sangat merugikan Indonesia.
Dengan penolakan yang diberikan pihak Indonesia terhadap keinginan Belanda, sehari sebelum agresi militer pertama Belanda tidak terikat lagi pada perjanjian Linggarjati, sehingga tercetuslah pada tanggal 21 Juli 1947 Agresi militer Belanda yang pertama. Perundingan pihak Belanda dan pihak Indonesia dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 diatas kapal Renville yang tengah berlabuh diteluk Jakarta. Perundingan ini menghasilkan saran-saran KTN dengan pokok-pokoknya yakni pemberhentian tembak-menembak di sepanjang Garis van Mook serta perjanjian pelatakan senjata dan pembentukan daerah kosong militer. Pada akhirnya perjanjian Renville ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 dan disusul intruksi untuk menghentikan aksi tembak-menembak di tanggal 19 Januari 1948.
II.B.1. Tokoh Perjanjian Renville
Yang hadir pada perundingan diatas kapal Renville ialah sebagai berikut:
1.      Frank Graham “ketua”, paul van Zeeland “anggota” dan Richard Kirby “annggota” sebagai mediator dari PBB.
2.      Delegasi Indonesia Republik Indonesia diwakili oleh Amir Syarifuddin “ketua”, Ali Sastroamidjojo “anggota”, Haji Agus Salim “anggota”, Dr. J. Leimena “anggota”, Dr. Coa Tik len “anggota” dan Nasrun “anggota”.
3.      Delegasi Belanda diwakili oleh R. Abdulkadir Wijoyoatmojo “ketua”, Mr. H.A.L van Vredenburgh “anggota”, Dr.P.J.Koets “anggota” dan Mr. Dr. Chr. Soumokil “anggota”.
II.B.2. Isi Dari Perjanjian Renville
Berikut merupakan pokok-pokok isi perjanjian Renville yaitu:
1.      Belanda akan tetap berdaulat hingga terbentuknya RIS atau Republik Indonesia Serikat.
2.      RIS atau Republik Indonesia Serikat memiliki kedudukan sejajar dengan Uni Indonesia Belanda.
3.      Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya ke pemerintah federal sementara, sebelum RIS terbentuk.
4.      Negara Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat.
5.      Enam bulan sampai satu tahun, akan diadadakan pemilihan umum “pemilu” dalam pembentukan Konstituante RIS.
6.      Setiap tentara Indonesia yang berada di daerah pendudukan Belanda harus berpindah ke daerah Republik Indonesia.
II.C. Dampak Perjanjian Renvile.
Akibat buruk yang ditimbulkan dari perjanjian Renville bagi pemerintahan Indonesia yaitu:
1.      Semakin menyempitnya wilayah Republik Indonesia karena sebagian wilayah Republik Indonesia telah dikuasai pihak Belanda.
2.      Dengan timbulnya reaksi kekerasan sehingga mengakibatkan Kabinet Amir Syarifuddin berakhir karena dianggap menjual Negara terhadap Belanda.
3.      Diblokadenya perekonomian Indonesia secara ketata oleh Belanda.
4.      Republik Indonesia harus memaksa menarik mundur tentara militernya di daerah gerilya untuk ke wilayah Republik Indonesia.
5.      Untuk memecah belah republik Indonesia, Belanda membuat negara Boneka antara lain negara Borneo Barat, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, dan Negara Jawa Timur.
Perundingan Renville yang berbuah perjanjian Renville sebuah hasil dari perudingan setelah terjadinya Agresi Militer Belanda pertama, berlangsungnya perundingan ini hampir satu bulan. Dalam perundingan ini KTN menjadi penengah, wakil ketiga negara tersebut antara lain Australia diwakili Richard Kirby, Belgia diwakili Paul Van Zeeland, Amerika Serikart diwakili Frank Graham, untuk Indonesia sendiri oleh Amir Syarifuddin dan Belanda oleh Abdul kadir Wijoyoatmojo seorang Indonesia yang memihak Belanda. Dalam hal ini perjanjian ini menimbulkan banyak kerugian bagi Indonesia sehingga timbulnya Agresi Militer Belanda yang kedua.

BAB III
PENUTUP
III.A. Kesimpulan
Perjanjian Renville merupakan perjanjian yang terjadi guna untuk menghentikan Agresi Militer Belanda I. Perjanjian ini terjadi di sebuah kapal Amerika yang bernama Renville yang perundingannya dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 sampai dengan 17 Januari 1948. Perjanjian ini juga terjadi atas desakan dari dewan keamanan PBB yang mendesak agar dihentikannya konflik tembak menembak antara Indonesia dan Belanda.
Untuk hal ini kemudian Dewan keamanan PBB membentuk komisi yang dinamakan Komisi Tiga Negara. (KTN) sejak agustus 1947. Komisi ini bertugas untuk mencari dan meminta pendapat dari Indonesia dan Belanda untuk menyelesaikan sengketanya
Indonesia dan Belanda dipersilahkan memilih setiap perwakilan untuk KTN ini. Pemerintah Indonesia meminta Indonesia Australia menjadi anggota komisi, sementara Belanda meminta Belgia, dan kedua negara KTN ini meminta Amerika Serikat. Australia sendiri diwakili oleh Richard Kirby, Belgia oleh Paul van Zeenland dan Amerika Serikat oleh Dr. Frank Graham.
III.B. Saran
Berdasarkan penjelasan yang telah tertera di atas di sarankan agar pembaca atau teman teman dapat mengambil hikmah dari setiap masalah yang telah terjadi, kita sebagai geerasi muda penerus bangsa kita harus bersungguh sungguh dalam belajar agar kita tidak mudah di tipu oleh bangsa lain dan dapat menjaga ketentraman bangsa serta membangun bangsa kita yang tercinta bangsa INDONESIA menjadi bangsa yang maju dan di hormati oleh bangsa lain.

Wednesday, November 21, 2018

makalah perjanjian linggarjati


BAB I
PENDAHULUAN
I.A. Latarbelakang

Sikap perlawanan rakyat Indonesia di berbagai daerah menyadarkan pihak sekutu bahwa mereka tidak dapat mengabaikan perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya. Kesadaran itu mendorong Sekutu untuk mempertemukan pihak Republik Indonesia dan Belanda di meja perundingan. Para pemimpin bangsa Indonesia pun menunjukkan niat baiknya untuk menyelesaikan perselisihan Indonesia Belanda dengan cara-cara damai.

Rencana untuk mempertemukan pihak Indonesia dengan pihak Belanda di meja perundingan, diprakarsai oleh Panglima AFNEI, yaitu Letnan Jenderal Sir Philip Christison. Pemerintah Inggris segera mengirim Sir Archibald Clark Kerr ke Indonesia dan selanjutnya bertindak sebagai penengah dalam perundingan-perundingan Indonesia-Belanda.

Pada 10 Noember 1946 di selenggarakanlah perundingan Linggar Jati, dan pada makalah kali ini kami akan coba membahas tentang perundingan Linggar Jati.

Perjanjian Linggarjati juga merupakan upaya diplomatik pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan wilayah kesatuan Republik Indonesia dari cengkraman penjajah Belanda.

Para tokoh dari Indonesia dan Belanda duduk bersama untuk membuat kesepakatan yang dirangkum dalam beberapa poin persetujuan. Peristiwa ini kelak dikenal dengan nama perjanjian Linggarjati.

Perjanjian ini telah berhasil mengangkat permasalahan antara Indonesia dan Belanda ke ranah international dengan melibatkan PBB (persatuan bangsa bangsa).

Perjanjian ini disebut dengan perjanjian Linggarjati karena lokasi terjadinya ialah di Desa Linggarjati yang terletak di sebelah selatan kota Cirebon, Jawa Barat pada tanggal 10 November 1946.

Konflik yang terus terjadi antara Indonesia dan Belanda menjadi alasan terjadinya Perjanjian Linggarjati. Konflik ini terjadi karena Belanda belum mau mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia yang baru saja dideklarasikan.

Para pemimpin negara menyadari bahwa untuk menyelesaikan konflik dengan peperangan hanya akan menimbulkan korban dari kedua belah pihak.

Untuk itu, Inggris berusaha mempertemukan Indonesia dengan Belanda di meja perundingan guna membuat sebuah kesepakatan.

Perjanjian bersejarah antara Indonesia dan Belanda ini akhirnya terlaksana di Linggarjati, Cirebon pada tanggal 10 November 1946.

I.B. Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
a.       Memenuhi tugas mata
b.      Menabah ilmu dan wawasan tentang perjuangan diplomatik Indonesia.
c.       Menambah rasa cinta Tanah Air dan Bangsa Indonesia.

I.C. Ruang Lingkup Bahasan
Ruang lingkup bahasan dalam makalah ini meliputi:
a.       Perjuangan Diplomatik Indoensia.
b.      Perjanjian Linggar Jati.
c.       Dampak Perjanjian Linggar Jati

BAB II
PEMBAHASAN

II.A. Perjuangan Diplomatik Indonesia

Perundingan antara Indonesia dengan Belanda dimulai pada tanggal 10 Februari 1946. Dalam perundingan ini delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir dan delegasi Belanda dipimpin oleh van Mook. Pertemuan yang diadakan di Jakarta itu ternyata tidak membuahkan hasil karena masing-masing pihak tetap pada pendiriannya.

Pada awal perundingan van Mook menyampaikan pernyataan pemerintah Belanda yang isinya mengulangi pidato Ratu Wilhelmina pada tanggal 7 Desember 1942, yaitu:

·         Indonesia akan dijadikan negara persemakmuran yang memiliki pemerintahan sendiri dalam lingkungan Kerajaan Belanda.
·         Masalah dalam negeri diurus Indonesia dan luar negeri diurus oleh pemerintah Belanda.

Pihak Indonesia secara tegas menolak pernyataan van Mook dan berpegang pada pendirian bahwa Indonesia harus diakui sebagai negara yang berdaulat penuh atas wilayah bekas jajahan Belanda. Pada tanggal 12 Maret 1946, pemerintah Republik Indonesia menyerahkan pernyataan penolakannya. Sekalipun perundingan di Jakarta mengalami kegagalan, tetapi pertemuan itu telah menyejajarkan Republik Indonesia, Belanda, dan Inggris di meja perundingan yang kemudian menjadi dasar perundingan-perundingan selanjutnya.

Perundingan selanjutnya diadakan di Hoge Veluwe (Belanda) yang berlangsung pada tanggal 14-24 April 1946. Perundingan ini pun mengalami kegagalan. Pihak Republik Indonesia dalam perundingan ini menuntut adanya pengakuan secara de facto atas Pulau Jawa, Madura, dan Sumatra.

Sebaliknya, pihak Belanda hanya mau mengakui wilayah de facto Republik Indonesia atas Pulau Jawa dan Madura saja. Pihak Belanda juga tetap menginginkan Republik Indonesia menjadi bagian dari Kerajaan Belanda dalam bentuk Uni Indonesia-Belanda. Sementara perundingan-perundingan sedang berjalan, van Mook terus mengambil langkah-langkah untuk menyusun suatu struktur negara federal yang dikendalikan oleh pemerintah Kerajaan Belanda.

Oleh karena itu, diadakan serangkaian perundingan antara para penjabat pemerintah Indonesia yang daerahnya diduduki oleh Belanda. Di antaranya diselenggarakan Konferensi Malino pada tanggal 15 Juli 1946, Konferensi Pangkal Pinang pada tanggal 1 Oktober 1946, dan Konferensi Denpasar.

Pihak Inggris yang ingin segera meninggalkan Indonesia terus berusaha mempertemukan pihak Indonesia dan Belanda di meja perundingan. Lord Killearn, seorang diplomat untuk Asia Tenggara berhasil membujuk kedua belah pihak untuk kembali berunding.

Perundingan kemudian diadakan di rumah kediaman Konsul Jenderal Inggris di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 1946. Dalam perundingan ini, delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir, sedangkan pihak Belanda dipimpin oleh Prof. Schermerhorn. Perundingan ini berhasil mengambil 3 keputusan penting, yaitu sebagai berikut:

·         Segera diadakan gencatan senjata antara Republik Indonesia dengan Belanda;
·         Membentuk Komisi Bersama Gencatan Senjata untuk menangani masalah pelaksanaan gencatan. senjata; dan
·         Republik Indonesia dan Belanda harus segera mengadakan perundingan politik.

Setelah perundingan itu, pasukan Sekutu secara berangsur-angsur mulai mengosongkan daerah-daerah yang didudukinya dan selanjutnya diganti oleh tentara Belanda.

II.B. Perjanjian Linggar Jati

Pihak Inggris terus mengupayakan perundingan agar menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan konflik antara pihak Indonesia dengan Belanda dengan perantaraan diplomat Inggris, Lord Killearn. Pada awalnya pertemuan diselenggarakan di Istana Negara dan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56. Dalam perundingan itu pihak Indonesia dipimpin Sutan Syabrir dan pihak Belanda oleh Pro. Schermerhorn. Kemudian perundingan dilanjutkan di Linggarjati.

Pada tanggal 10 November 1946, pihak Indonesia dan Belanda kembali mengadakan perundingan di Linggajati. Perundingan itu dipimpin oleh Lord Killern. Dalam perundingan Linggajati itu, delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Soetan Sjahrir dan anggotanya antara lain Presiden Soekarno, Wakil Presiden Drs. Moh. Hatta, Dr. Leimena, Dr. A. K. Gani, Mr. Moh. Roem, Mr. Amir Syarifuddin, dan Mr. Ali Boediardjo.

Dari pihak Belanda dipimpin oleh van Mook dengan anggotanya antara lain Mr. van Pool dan E. de Boer. Seperti sebelumnya, perundingan ini pun berjalan sangat alot karena baik pihak Republik Indonesia maupun Belanda berpegang teguh pada prinsipnya masing-masing. Pada tanggal 15 November 1946, perundingan mencapai persetujuan yang terdiri dari 17 pasal, di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut:

Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia atas wilayah Sumatra, Jawa dan Madura. Belanda segera menarik mundur tentaranya dari daerah-daerah itu paling lambat 1 Januari 1949.

Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama untuk membentuk negara federasi dengan nama Republik. Indonesia Serikat yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.

Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani tanggal 15 November 1946 mendapat tentangan dari partai-partai politik yang ada di Indonesia. Sementara itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6 tahun 1946 tentang penambahan anggota KNIP untuk partai besar dan wakil dari daerah luar Jawa. Tujuannya adalah untuk menyempurnakan susunan KNIP. Ternyata tentangan itu masih tetap ada, bahkan presiden dan wakil presiden mengancam akan mengundurkan diri apabila usaha-usaha untuk memperoleh persetujuan itu ditolak.

KNIP mengesahkan perjanjian Linggarjati  pada tanggal 25 Februari 1947, bertempat di Istana Negara Jakarta. Persetujuan itu ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947. Apabila ditinjau dari luas wilayah, kekuasaan Republik Indonesia menjadi semakin sempit, namun bila dipandang dari segi politik intemasional kedudukan Republik Indonesia bertambah kuat. Hal ini disebabkan karena pemerintah Inggris, Amerika Serikat, serta beberapa negara-negara Arab telah memberikan pengakuan terhadap kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia.

Persetujuan itu sangat sulit terlaksana, karena pihak Belanda menafsirkan lain. Bahkan dijadikan sebagai alasan oleh pihak Belanda untuk mengadakan Agresi Militer I pada tanggal 21 Juli 1947. Bersamaan dengan Agresi Militer I yang dilakukan oleh pihak Belanda, Republik Indonesia mengirim utusan ke sidang PBB dengan tujuan agar posisi Indonesia di dunia internasional semakin bertambah kuat. Utusan itu terdiri dari Sutan Svahrir, H. Agus Salim, Sudjatmoko, dan Dr. Sumitro Djojohadikusumo.

Kehadiran utusan tersebut menarik perhatian peserta sidang PBB, oleh karena itu Dewan Keamanan PBB memerintahkan agar dilaksanakan gencatan senjata dengan mengirim komisi jasa baik (goodwill commission) dengan beranggotakan tiga negara. Indonesia mengusulkan Austra-lia, Belanda mengusulkan Belgia, dan kedua negara yang diusulkan itu menunjuk Amerika Serikat sebagai anggota ketiga. Richard C. Kirby dari A.ustralia, Paul van Zeeland dari Belgia, dan Frank Graham dari Amerika Serikat. Di Indonesia, ketiga anggota itu terkenal dengan sebutan Komisi Tiga Negara (KTN). Komisi ini menjadi perantara dalam perundingan berikutnya.

Perjanjian Linggarjati ini dihadiri oleh beberapa tokoh perwakilan dari 3 Negara, yaitu Indonesia, Belanda dan Inggris.

Berikut tokoh-tokoh yang hadir dalam Perjanjian Linggarjati:

·         Pemerintah Indonesia diwakili oleh Dr. A. K. Gani, Mr. Susanto Tirtoprojo, Sutan Syahrir dan Mohammad Roem.
·         Pemerintah Belanda diwakili oleh Van Pool , Prof. Schermerhorn dan , De Boer.
·         Pemerintah Inggris, yang berperan sebagai mediator diwakili oleh Lord Killearn.

Karena terjadinya ketidak sepahaman antara Indonesia dan Belanda, maka perjanjian Linggarjati baru ditanda tangani oleh Indonesia pada tanggal 25 Maret 1947,
Perjanjian Linggarjati Resmi ditanda tangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 25 Maret 1947 dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta.

Berikut ini merupakan isi dari Perjanjian Linggarjati:
·         Belanda mau mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan daerah kekuasaan meliputi Madura, Sumatera, dan Jawa. Belanda sudah harus pergi meninggalkan daerah de facto tersebut paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
·         Belanda dan Republik Indonesia telah sepakat untuk membentuk Negara serikat dengan nama RIS.
·         Negara Indonesia Serikat akan terdiri dari RI, Timur Besar, dan Kalimantan.
·         Pembentukan RIS akan dijadwalkan sebelum tanggal 1 Januari 1949.
·         Belanda dan RIS sepakat untuk membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketua.
·         Perjanjian Linggarjati ini memiliki dampak positif maupun negatif bagi Negara Indonesia.

II.C. Dampak Perjanjian Linggar Jati

Terjadi pro dan kontra dalam penandatangan perjanjian Linggarjati, namun akhirnya Indonesia setuju untuk menandatangani perjanjian ini pada tanggal 25 Maret 1947, ini terjadi karena:

·         Cara damai merupakan cara terbaik demi menghindari jatuhnya korban jiwa, ini dikarenakan kemampuan militer Indonesia masih jauh dibawah militer Belanda.
·         Cara damai dapat mengundang simpati dari dunia international.
·         Perdamaian dengan gencatan sejata dapat memberi peluang bagi pasukan militer Indonesia untuk melakukan berbagai hal diantaranya dalah konsolidasi.

Pasca terjadinya perjanjian ini hubungan kedua negara tidaklah menjadi baik, ini dikarenakan adanya perbedaan dalam menafsirkan isi dari perjanjian.

Belanda menganggap Republik Indonesia sebagai bagian dari Belanda, sehingga semua urusan eksternal diurus oleh Belanda.

Belanda juga menuntut untuk dibuatnya pasukan keamanan gabungan. Karena hal inilah Belanda melakukan aksi bersenjata yang disebut dengan Agresi Militer Belanda, aksi ini sekaligus membatalkan perjanjian Linggarjati.

Dampak Positifnya: Indonesia sebagai negara yang baru saja merdeka mendapatkan pengakuan secara de facto oleh Belanda.

Dampak Negatifnya: Wilayah indonesia semakin sempit karena Belanda tidak mengakui seluruh wilayah Indonesia. Belanda hanya mau mengakui wilayah Indonesia pada pulau Jawa, Madura dan Sumatera.

  
BAB III
PENUTUP

III.A. Kesimpulan

Perjanjian Linggarjati diadakan pada 10 November 1946, perundingan itu dipimpin oleh Lord Killern. Dalam perundingan Linggajati itu, delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Soetan Sjahrir dan anggotanya antara lain Presiden Soekarno, Wakil Presiden Drs. Moh. Hatta, Dr. Leimena, Dr. A. K. Gani, Mr. Moh. Roem, Mr. Amir Syarifuddin, dan Mr. Ali Boediardjo.

3 keputusan penting perjanjian Linggarjati yaitu sebagai berikut:
·         Segera diadakan gencatan senjata antara Republik Indonesia dengan Belanda;
·         Membentuk Komisi Bersama Gencatan Senjata untuk menangani masalah pelaksanaan gencatan. senjata; dan
·         Republik Indonesia dan Belanda harus segera mengadakan perundingan politik.

Dampak Positifnya: Indonesia sebagai negara yang baru saja merdeka mendapatkan pengakuan secara de facto oleh Belanda.

Dampak Negatifnya: Wilayah indonesia semakin sempit karena Belanda tidak mengakui seluruh wilayah Indonesia. Belanda hanya mau mengakui wilayah Indonesia pada pulau Jawa, Madura dan Sumatera.

III.B. Saran
Sebagai generasi penerus bangsa maka sudah seharusnya kita belajar dari sejarah bangsa ini, kita bisa belajar dari sejarah perjanjian Linggarjati ataupun belajar dari sejarah perjalanan bangsa ini, sejarah bukan hanya sekedar untuk di peringati saja namun lebih dari sekedar itu, banyak sekali makna yang terkandung di dalamnya, jadi kami dari penyusun menyarankan agar kita sebagai generasi muda semain menjaga persatuan dan kesatuan, karena dengan bersatu kita jauh lebih kuat.


POSTER PLANTAE