pada kesempatan kali ini COPY ANUGERAH akan mencoba membagikan MAKALAH PERJANJIAN RENVILE, yang merupakan tugas sejarah kelas IX semester 2, PERJANJIAN RENVILE merupakan salah satu usaha perjuangan bangsa Indonesia dalam bentuk diplomasi, dan makalah ini berisikan tentang ARTI PERJUANGAN DIPLOMATIK INDONESIA, PERJANJIAN RENVILE, ISI PERJANJIAN RENVILE, dan DAMPAK PERJANJIAN RENVILE, dan secara lengkap isi makalahnya adalah sebagai berikut:
BAB I
PENDAHULUAN
I.A. Latar Belakang
Masalah
Perjuangan bangsa Indonesia bukan
hanya dilakukan secara fisik saja, namun dilakukan pula dengan jalan
diplomatik, sikap perlawanan rakyat Indonesia di berbagai daerah menyadarkan
pihak sekutu bahwa mereka tidak dapat mengabaikan perjuangan rakyat Indonesia
dalam mempertahankan kemerdekaannya. Kesadaran itu mendorong Sekutu untuk
mempertemukan pihak Republik Indonesia dan Belanda di meja perundingan.
Para pemimpin bangsa Indonesia pun
menunjukkan niat baiknya untuk menyelesaikan perselisihan Indonesia Belanda
dengan cara-cara damai. Rencana untuk mempertemukan pihak Indonesia dengan
pihak Belanda di meja perundingan, diprakarsai oleh Panglima AFNEI, yaitu
Letnan Jenderal Sir Philip Christison. Pemerintah Inggris segera mengirim Sir
Archibald Clark Kerr ke Indonesia dan selanjutnya bertindak sebagai penengah
dalam perundingan-perundingan Indonesia-Belanda.
Perundingan antara Indonesia dengan
Belanda dimulai pada tanggal 10 Februari 1946. Dalam perundingan ini delegasi
Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir dan delegasi Belanda
dipimpin oleh van Mook. Pertemuan yang diadakan di Jakarta itu ternyata tidak membuahkan
hasil karena masing-masing pihak tetap pada pendiriannya.
Pada awal perundingan van Mook
menyampaikan pernyataan pemerintah Belanda yang isinya mengulangi pidato Ratu
Wilhelmina pada tanggal 7 Desember 1942, yaitu:
1. Indonesia
akan dijadikan negara persemakmuran yang memiliki pemerintahan sendiri dalam
lingkungan Kerajaan Belanda,
2. Masalah
dalam negeri diurus Indonesia dan luar negeri diurus oleh pemerintah Belanda.
Pihak Indonesia secara tegas
menolak pernyataan van Mook dan berpegang pada pendirian bahwa Indonesia harus
diakui sebagai negara yang berdaulat penuh atas wilayah bekas jajahan Belanda.
Pada tanggal 12 Maret 1946, pemerintah Republik Indonesia menyerahkan
pernyataan penolakannya. Sekalipun perundingan di Jakarta mengalami kegagalan,
tetapi pertemuan itu telah menyejajarkan Republik Indonesia, Belanda, dan
Inggris di meja perundingan yang kemudian menjadi dasar perundingan-perundingan
selanjutnya, salah satu perundingan diantaranya adalah perundingan Renvile.
I.B. Tujuan Penyusunan
Makalah
Adapun tujuan dari penyusunan
makalah ini diantaranya adalah :
1. Pemenuhan
tugas PKN semester 2, Kelas IX …………………
2. Menambah
wawasan tentang perundingan Renvile.
3. Menambah
rasa cinta tanah air.
I.C. Ruang Lingkup
Bahasan
Adapun ruang lingkup bahasan dalam
makalah ini diantaranya adalah:
1. Perjuangan
Diplomatik Indonesia.
2. Perjanjian
Renvile.
3. Dampak
Perjanjian Renvile.
BAB II
PEMBAHASAN
II.A. Perjuangan
Diplomatik Indonesia.
Perlawanan
terhadap penjajahan di seluruh penjuru Indonesia terus berlangsung sejak
bangsa-bangsa penjajahah berusaha menguasai negeri ini, hingga akhirnya
Indonesia mengumandangkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, dan bentuk
perjuangan bangsa ini tidak hanya dilakukan dengan perjuangan fisik semata
namun dilakukan juga dengan cara diplomasi.
Perjuangan diplomasi adalah
perjuangan yang dilakukan dengan cara melakukan perundingan dengan sekutu
(belanda) untuk mendapatkan hak dan kewajiban (hukum-hukum). Contohnya Indonesia juga mengadakan
perundingan langsung dengan Belanda. Berbagai perundingan yang pernah dilakukan
untuk menyelesaikan konflik Indonesia- Belanda misalnya: Perundingan
Linggarjati, Perjanjian Renville, Persetujuan Roem-Royen, Konferensi
Inter-Indonesia, dan Konferensi Meja Bundar. Nah dari perundingan itu muncullah
salah satu kebijakan yaitu terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) dan masih
banyak lainnya.
Kemerdekaan Indonesia merupakan
hasil kerja keras dari seluruh wilayah Indonesia. Kedaulatan yang diraih adalah
sebuah perjuangan tiap-tiap daerah pada masa revolusi.
Upaya bangsa Indonesia untuk
memepertahankan kemerdekaan dilakukan melalui 2 cara, yaitu upaya diplomasi dan
fisik (konfrontasi). Salah satu upaya mempertahankan keutuhan RI melalui jalur
diplomasi yaitu diadakannya perjanjian-perjanjian.
Perjanjian adalah persetujuan antar
negara yang menimbulkan hak dan kewajiban diantara pihak-pihak yang
mengadakannya.
Sebab-sebab diadakannya perjanjian
tersebut berawal dari kemarahan NICA yang menemukan kenyataan bahawa
pemerintahan republik Indonesia telah berjalan dengan efektif. Pihak NICA marah
karena mereka merasa sebagai pihak yang berhak menguasai Indonesia . Tentara
NICA yang berhasil menyusup masuk di antara pasukan Inggris kemudian berhasil
membuat pemerintahan di Jakarta dan memprovokasi bekas interniran untuk
melakukan terror di wilayah republik Indonesia. Selain itu, NICA juga berhasil
mendaratkan 800 marinir Belanda di Jakarta pada tanggal 30 Desember 1945 yang
mendapat protes keras dari pihak Republik. Tindakan NICA dan tentara sekutu
menimbulkan konflik bersenjata di setiap wilayah.
Sikap perlawanan rakyat Indonesia
di berbagai daerah menyadarkan pihak sekutu bahwa mereka tidak dapat
mengabaikan perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya.
Kesadaran itu mendorong Sekutu untuk mempertemukan pihak Republik Indonesia dan
Belanda di meja perundingan. Para pemimpin bangsa Indonesia pun menunjukkan
niat baiknya untuk menyelesaikan perselisihan Indonesia Belanda dengan
cara-cara damai.
Pasca Poklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945, Indonesia mengalami berbagai tantangan dan ujian sebagai sebuah
negara baru. Perang dan diplomasi adalah dua jalan yang dilakukan dalam upaya
pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan RI. Berbagai perundingan dan perjanjian
untuk mencapai cita-cita tersebut dilakukan terus menerus tidak pernah menyerah
dan putus asa. Kondisi dalam negeri juga mempengaruhi upaya yang dilakukan.
Dimulai dengan kedatangan pasukan
sekutu/Inggris pada tanggal 29 September 1945. Pada awalnya, kedatangan pasukan
tersebut disambut dengan baik dan netral oleh pihak Indonesia. Tetapi, akhirnya
diketahui bahwa pasukan itu juga membawa orang-orang NICA sehingga menimbulkan
kecurigaan akan upaya Belanda untuk menjajah/mengambil kekuasaan mereka
kembali. Namun hal tersebut juga sudah diantisipasi oleh pasukan sekutu, karena
walau bagaimanapun mereka tidak bisa melakukan tugasnya dengan baik tanpa
bantuan pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, pihak sekutu melakukan
perundingan dengan pihak Indonesia yang mengahasilkan keputusan mengenai
pengakuan Republik Indonesia secara de facto pada tanggal 1 Oktober 1945.
II.B. Perjanjian
Renvile.
Diadakannya perjanjian Reville atau
perundingan Renville yang bertujuan untuk menyelesaikan segala pertikaian
antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. perundingan ini dilatarbelakangi
adanya peristiwa penyerangan Belanda terhadap Indonesia yang sebut dengan
Agresi Militer Belanda Pertama yang jatuh pada tanggal 21 Juli 1947 sampai 4
Agustus 1947. Diluar negeri dengan adanya peristiwa penyerangan yang dilakukan
Belanda terhadap Indonesia, menimbulkan reaksi keras.
Pada tanggal 1 Agustus 1947,
akhirnya dewan keamanan PBB memerintahkan keduanya untuk menghentikan tembak
menembaj. Pada tanggal 4 Agustus 1947, Republik Indonesia dan Belanda
mengumumkan gencatan dan berakhir pula Agresi Militer Pertama. Agresi militer
pertama disebabkan adanya perselisihan pendapat yang diakibatkan bedanya
penafsiran yang ada dalam persetujuan linggajati, dimana Belanda tetap
mendasarkan tafsirannya pidato Ratu Wilhelmina pada tanggal 7 Desember 1942.
Dimana Indonesia akan dijadikan anggota Commonwealth serta akan dibentuk negara
federasi, keinginan Belanda tersebut sangat merugikan Indonesia.
Dengan penolakan yang diberikan
pihak Indonesia terhadap keinginan Belanda, sehari sebelum agresi militer
pertama Belanda tidak terikat lagi pada perjanjian Linggarjati, sehingga
tercetuslah pada tanggal 21 Juli 1947 Agresi militer Belanda yang pertama.
Perundingan pihak Belanda dan pihak Indonesia dimulai pada tanggal 8 Desember
1947 diatas kapal Renville yang tengah berlabuh diteluk Jakarta. Perundingan
ini menghasilkan saran-saran KTN dengan pokok-pokoknya yakni pemberhentian
tembak-menembak di sepanjang Garis van Mook serta perjanjian pelatakan senjata
dan pembentukan daerah kosong militer. Pada akhirnya perjanjian Renville
ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 dan disusul intruksi untuk
menghentikan aksi tembak-menembak di tanggal 19 Januari 1948.
II.B.1. Tokoh
Perjanjian Renville
Yang hadir pada perundingan diatas
kapal Renville ialah sebagai berikut:
1. Frank
Graham “ketua”, paul van Zeeland “anggota” dan Richard Kirby “annggota” sebagai
mediator dari PBB.
2. Delegasi
Indonesia Republik Indonesia diwakili oleh Amir Syarifuddin “ketua”, Ali
Sastroamidjojo “anggota”, Haji Agus Salim “anggota”, Dr. J. Leimena “anggota”,
Dr. Coa Tik len “anggota” dan Nasrun “anggota”.
3. Delegasi
Belanda diwakili oleh R. Abdulkadir Wijoyoatmojo “ketua”, Mr. H.A.L van
Vredenburgh “anggota”, Dr.P.J.Koets “anggota” dan Mr. Dr. Chr. Soumokil
“anggota”.
II.B.2.
Isi Dari Perjanjian Renville
Berikut
merupakan pokok-pokok isi perjanjian Renville yaitu:
1. Belanda
akan tetap berdaulat hingga terbentuknya RIS atau Republik Indonesia Serikat.
2. RIS
atau Republik Indonesia Serikat memiliki kedudukan sejajar dengan Uni Indonesia
Belanda.
3. Belanda
dapat menyerahkan kekuasaannya ke pemerintah federal sementara, sebelum RIS
terbentuk.
4. Negara
Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat.
5. Enam
bulan sampai satu tahun, akan diadadakan pemilihan umum “pemilu” dalam
pembentukan Konstituante RIS.
6. Setiap
tentara Indonesia yang berada di daerah pendudukan Belanda harus berpindah ke
daerah Republik Indonesia.
II.C. Dampak Perjanjian
Renvile.
Akibat buruk yang ditimbulkan dari
perjanjian Renville bagi pemerintahan Indonesia yaitu:
1. Semakin
menyempitnya wilayah Republik Indonesia karena sebagian wilayah Republik
Indonesia telah dikuasai pihak Belanda.
2. Dengan
timbulnya reaksi kekerasan sehingga mengakibatkan Kabinet Amir Syarifuddin
berakhir karena dianggap menjual Negara terhadap Belanda.
3. Diblokadenya
perekonomian Indonesia secara ketata oleh Belanda.
4. Republik
Indonesia harus memaksa menarik mundur tentara militernya di daerah gerilya
untuk ke wilayah Republik Indonesia.
5. Untuk
memecah belah republik Indonesia, Belanda membuat negara Boneka antara lain
negara Borneo Barat, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, dan Negara Jawa
Timur.
Perundingan Renville yang berbuah
perjanjian Renville sebuah hasil dari perudingan setelah terjadinya Agresi
Militer Belanda pertama, berlangsungnya perundingan ini hampir satu bulan.
Dalam perundingan ini KTN menjadi penengah, wakil ketiga negara tersebut antara
lain Australia diwakili Richard Kirby, Belgia diwakili Paul Van Zeeland,
Amerika Serikart diwakili Frank Graham, untuk Indonesia sendiri oleh Amir
Syarifuddin dan Belanda oleh Abdul kadir Wijoyoatmojo seorang Indonesia yang
memihak Belanda. Dalam hal ini perjanjian ini menimbulkan banyak kerugian bagi
Indonesia sehingga timbulnya Agresi Militer Belanda yang kedua.
BAB III
PENUTUP
III.A. Kesimpulan
Perjanjian Renville merupakan
perjanjian yang terjadi guna untuk menghentikan Agresi Militer Belanda I.
Perjanjian ini terjadi di sebuah kapal Amerika yang bernama Renville yang
perundingannya dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 sampai dengan 17 Januari 1948.
Perjanjian ini juga terjadi atas desakan dari dewan keamanan PBB yang mendesak
agar dihentikannya konflik tembak menembak antara Indonesia dan Belanda.
Untuk hal ini kemudian Dewan
keamanan PBB membentuk komisi yang dinamakan Komisi Tiga Negara. (KTN) sejak
agustus 1947. Komisi ini bertugas untuk mencari dan meminta pendapat dari
Indonesia dan Belanda untuk menyelesaikan sengketanya
Indonesia dan Belanda dipersilahkan
memilih setiap perwakilan untuk KTN ini. Pemerintah Indonesia meminta Indonesia
Australia menjadi anggota komisi, sementara Belanda meminta Belgia, dan kedua
negara KTN ini meminta Amerika Serikat. Australia sendiri diwakili oleh Richard
Kirby, Belgia oleh Paul van Zeenland dan Amerika Serikat oleh Dr. Frank Graham.
III.B. Saran
Berdasarkan penjelasan yang telah
tertera di atas di sarankan agar pembaca atau teman teman dapat mengambil
hikmah dari setiap masalah yang telah terjadi, kita sebagai geerasi muda
penerus bangsa kita harus bersungguh sungguh dalam belajar agar kita tidak mudah
di tipu oleh bangsa lain dan dapat menjaga ketentraman bangsa serta membangun
bangsa kita yang tercinta bangsa INDONESIA menjadi bangsa yang maju dan di
hormati oleh bangsa lain.
No comments:
Post a Comment