Saturday, February 2, 2019

PERJANJIAN RENVILE


pada kesempatan kali ini COPY ANUGERAH akan mencoba membagikan MAKALAH PERJANJIAN RENVILE, yang merupakan tugas sejarah kelas IX semester 2, PERJANJIAN RENVILE merupakan salah satu usaha perjuangan bangsa Indonesia dalam bentuk diplomasi,  dan makalah ini berisikan tentang ARTI PERJUANGAN DIPLOMATIK INDONESIA, PERJANJIAN RENVILE, ISI PERJANJIAN RENVILE, dan DAMPAK PERJANJIAN RENVILE, dan secara lengkap isi makalahnya  adalah sebagai berikut:


BAB I
PENDAHULUAN
I.A. Latar Belakang Masalah
Perjuangan bangsa Indonesia bukan hanya dilakukan secara fisik saja, namun dilakukan pula dengan jalan diplomatik, sikap perlawanan rakyat Indonesia di berbagai daerah menyadarkan pihak sekutu bahwa mereka tidak dapat mengabaikan perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya. Kesadaran itu mendorong Sekutu untuk mempertemukan pihak Republik Indonesia dan Belanda di meja perundingan.
Para pemimpin bangsa Indonesia pun menunjukkan niat baiknya untuk menyelesaikan perselisihan Indonesia Belanda dengan cara-cara damai. Rencana untuk mempertemukan pihak Indonesia dengan pihak Belanda di meja perundingan, diprakarsai oleh Panglima AFNEI, yaitu Letnan Jenderal Sir Philip Christison. Pemerintah Inggris segera mengirim Sir Archibald Clark Kerr ke Indonesia dan selanjutnya bertindak sebagai penengah dalam perundingan-perundingan Indonesia-Belanda.
Perundingan antara Indonesia dengan Belanda dimulai pada tanggal 10 Februari 1946. Dalam perundingan ini delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir dan delegasi Belanda dipimpin oleh van Mook. Pertemuan yang diadakan di Jakarta itu ternyata tidak membuahkan hasil karena masing-masing pihak tetap pada pendiriannya.
Pada awal perundingan van Mook menyampaikan pernyataan pemerintah Belanda yang isinya mengulangi pidato Ratu Wilhelmina pada tanggal 7 Desember 1942, yaitu:
1.      Indonesia akan dijadikan negara persemakmuran yang memiliki pemerintahan sendiri dalam lingkungan Kerajaan Belanda,
2.      Masalah dalam negeri diurus Indonesia dan luar negeri diurus oleh pemerintah Belanda.
Pihak Indonesia secara tegas menolak pernyataan van Mook dan berpegang pada pendirian bahwa Indonesia harus diakui sebagai negara yang berdaulat penuh atas wilayah bekas jajahan Belanda. Pada tanggal 12 Maret 1946, pemerintah Republik Indonesia menyerahkan pernyataan penolakannya. Sekalipun perundingan di Jakarta mengalami kegagalan, tetapi pertemuan itu telah menyejajarkan Republik Indonesia, Belanda, dan Inggris di meja perundingan yang kemudian menjadi dasar perundingan-perundingan selanjutnya, salah satu perundingan diantaranya adalah perundingan Renvile.
I.B. Tujuan Penyusunan Makalah
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini diantaranya adalah :
1.      Pemenuhan tugas PKN semester 2, Kelas IX …………………
2.      Menambah wawasan tentang perundingan Renvile.
3.      Menambah rasa cinta tanah air.
I.C. Ruang Lingkup Bahasan
Adapun ruang lingkup bahasan dalam makalah ini diantaranya adalah:
1.      Perjuangan Diplomatik Indonesia.
2.      Perjanjian Renvile.
3.      Dampak Perjanjian Renvile.


BAB II
PEMBAHASAN
II.A. Perjuangan Diplomatik Indonesia.
Perlawanan terhadap penjajahan di seluruh penjuru Indonesia terus berlangsung sejak bangsa-bangsa penjajahah berusaha menguasai negeri ini, hingga akhirnya Indonesia mengumandangkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, dan bentuk perjuangan bangsa ini tidak hanya dilakukan dengan perjuangan fisik semata namun dilakukan juga dengan cara diplomasi.
Perjuangan diplomasi adalah perjuangan yang dilakukan dengan cara melakukan perundingan dengan sekutu (belanda) untuk mendapatkan hak dan kewajiban (hukum-hukum).  Contohnya Indonesia juga mengadakan perundingan langsung dengan Belanda. Berbagai perundingan yang pernah dilakukan untuk menyelesaikan konflik Indonesia- Belanda misalnya: Perundingan Linggarjati, Perjanjian Renville, Persetujuan Roem-Royen, Konferensi Inter-Indonesia, dan Konferensi Meja Bundar. Nah dari perundingan itu muncullah salah satu kebijakan yaitu terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) dan masih banyak lainnya.
Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil kerja keras dari seluruh wilayah Indonesia. Kedaulatan yang diraih adalah sebuah perjuangan tiap-tiap daerah pada masa revolusi.
Upaya bangsa Indonesia untuk memepertahankan kemerdekaan dilakukan melalui 2 cara, yaitu upaya diplomasi dan fisik (konfrontasi). Salah satu upaya mempertahankan keutuhan RI melalui jalur diplomasi yaitu diadakannya perjanjian-perjanjian.
Perjanjian adalah persetujuan antar negara yang menimbulkan hak dan kewajiban diantara pihak-pihak yang mengadakannya.
Sebab-sebab diadakannya perjanjian tersebut berawal dari kemarahan NICA yang menemukan kenyataan bahawa pemerintahan republik Indonesia telah berjalan dengan efektif. Pihak NICA marah karena mereka merasa sebagai pihak yang berhak menguasai Indonesia . Tentara NICA yang berhasil menyusup masuk di antara pasukan Inggris kemudian berhasil membuat pemerintahan di Jakarta dan memprovokasi bekas interniran untuk melakukan terror di wilayah republik Indonesia. Selain itu, NICA juga berhasil mendaratkan 800 marinir Belanda di Jakarta pada tanggal 30 Desember 1945 yang mendapat protes keras dari pihak Republik. Tindakan NICA dan tentara sekutu menimbulkan konflik bersenjata di setiap wilayah.
Sikap perlawanan rakyat Indonesia di berbagai daerah menyadarkan pihak sekutu bahwa mereka tidak dapat mengabaikan perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya. Kesadaran itu mendorong Sekutu untuk mempertemukan pihak Republik Indonesia dan Belanda di meja perundingan. Para pemimpin bangsa Indonesia pun menunjukkan niat baiknya untuk menyelesaikan perselisihan Indonesia Belanda dengan cara-cara damai.
Pasca Poklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia mengalami berbagai tantangan dan ujian sebagai sebuah negara baru. Perang dan diplomasi adalah dua jalan yang dilakukan dalam upaya pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan RI. Berbagai perundingan dan perjanjian untuk mencapai cita-cita tersebut dilakukan terus menerus tidak pernah menyerah dan putus asa. Kondisi dalam negeri juga mempengaruhi upaya yang dilakukan.
Dimulai dengan kedatangan pasukan sekutu/Inggris pada tanggal 29 September 1945. Pada awalnya, kedatangan pasukan tersebut disambut dengan baik dan netral oleh pihak Indonesia. Tetapi, akhirnya diketahui bahwa pasukan itu juga membawa orang-orang NICA sehingga menimbulkan kecurigaan akan upaya Belanda untuk menjajah/mengambil kekuasaan mereka kembali. Namun hal tersebut juga sudah diantisipasi oleh pasukan sekutu, karena walau bagaimanapun mereka tidak bisa melakukan tugasnya dengan baik tanpa bantuan pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, pihak sekutu melakukan perundingan dengan pihak Indonesia yang mengahasilkan keputusan mengenai pengakuan Republik Indonesia secara de facto pada tanggal 1 Oktober 1945.
II.B. Perjanjian Renvile.
Diadakannya perjanjian Reville atau perundingan Renville yang bertujuan untuk menyelesaikan segala pertikaian antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. perundingan ini dilatarbelakangi adanya peristiwa penyerangan Belanda terhadap Indonesia yang sebut dengan Agresi Militer Belanda Pertama yang jatuh pada tanggal 21 Juli 1947 sampai 4 Agustus 1947. Diluar negeri dengan adanya peristiwa penyerangan yang dilakukan Belanda terhadap Indonesia, menimbulkan reaksi keras.
Pada tanggal 1 Agustus 1947, akhirnya dewan keamanan PBB memerintahkan keduanya untuk menghentikan tembak menembaj. Pada tanggal 4 Agustus 1947, Republik Indonesia dan Belanda mengumumkan gencatan dan berakhir pula Agresi Militer Pertama. Agresi militer pertama disebabkan adanya perselisihan pendapat yang diakibatkan bedanya penafsiran yang ada dalam persetujuan linggajati, dimana Belanda tetap mendasarkan tafsirannya pidato Ratu Wilhelmina pada tanggal 7 Desember 1942. Dimana Indonesia akan dijadikan anggota Commonwealth serta akan dibentuk negara federasi, keinginan Belanda tersebut sangat merugikan Indonesia.
Dengan penolakan yang diberikan pihak Indonesia terhadap keinginan Belanda, sehari sebelum agresi militer pertama Belanda tidak terikat lagi pada perjanjian Linggarjati, sehingga tercetuslah pada tanggal 21 Juli 1947 Agresi militer Belanda yang pertama. Perundingan pihak Belanda dan pihak Indonesia dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 diatas kapal Renville yang tengah berlabuh diteluk Jakarta. Perundingan ini menghasilkan saran-saran KTN dengan pokok-pokoknya yakni pemberhentian tembak-menembak di sepanjang Garis van Mook serta perjanjian pelatakan senjata dan pembentukan daerah kosong militer. Pada akhirnya perjanjian Renville ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 dan disusul intruksi untuk menghentikan aksi tembak-menembak di tanggal 19 Januari 1948.
II.B.1. Tokoh Perjanjian Renville
Yang hadir pada perundingan diatas kapal Renville ialah sebagai berikut:
1.      Frank Graham “ketua”, paul van Zeeland “anggota” dan Richard Kirby “annggota” sebagai mediator dari PBB.
2.      Delegasi Indonesia Republik Indonesia diwakili oleh Amir Syarifuddin “ketua”, Ali Sastroamidjojo “anggota”, Haji Agus Salim “anggota”, Dr. J. Leimena “anggota”, Dr. Coa Tik len “anggota” dan Nasrun “anggota”.
3.      Delegasi Belanda diwakili oleh R. Abdulkadir Wijoyoatmojo “ketua”, Mr. H.A.L van Vredenburgh “anggota”, Dr.P.J.Koets “anggota” dan Mr. Dr. Chr. Soumokil “anggota”.
II.B.2. Isi Dari Perjanjian Renville
Berikut merupakan pokok-pokok isi perjanjian Renville yaitu:
1.      Belanda akan tetap berdaulat hingga terbentuknya RIS atau Republik Indonesia Serikat.
2.      RIS atau Republik Indonesia Serikat memiliki kedudukan sejajar dengan Uni Indonesia Belanda.
3.      Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya ke pemerintah federal sementara, sebelum RIS terbentuk.
4.      Negara Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat.
5.      Enam bulan sampai satu tahun, akan diadadakan pemilihan umum “pemilu” dalam pembentukan Konstituante RIS.
6.      Setiap tentara Indonesia yang berada di daerah pendudukan Belanda harus berpindah ke daerah Republik Indonesia.
II.C. Dampak Perjanjian Renvile.
Akibat buruk yang ditimbulkan dari perjanjian Renville bagi pemerintahan Indonesia yaitu:
1.      Semakin menyempitnya wilayah Republik Indonesia karena sebagian wilayah Republik Indonesia telah dikuasai pihak Belanda.
2.      Dengan timbulnya reaksi kekerasan sehingga mengakibatkan Kabinet Amir Syarifuddin berakhir karena dianggap menjual Negara terhadap Belanda.
3.      Diblokadenya perekonomian Indonesia secara ketata oleh Belanda.
4.      Republik Indonesia harus memaksa menarik mundur tentara militernya di daerah gerilya untuk ke wilayah Republik Indonesia.
5.      Untuk memecah belah republik Indonesia, Belanda membuat negara Boneka antara lain negara Borneo Barat, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, dan Negara Jawa Timur.
Perundingan Renville yang berbuah perjanjian Renville sebuah hasil dari perudingan setelah terjadinya Agresi Militer Belanda pertama, berlangsungnya perundingan ini hampir satu bulan. Dalam perundingan ini KTN menjadi penengah, wakil ketiga negara tersebut antara lain Australia diwakili Richard Kirby, Belgia diwakili Paul Van Zeeland, Amerika Serikart diwakili Frank Graham, untuk Indonesia sendiri oleh Amir Syarifuddin dan Belanda oleh Abdul kadir Wijoyoatmojo seorang Indonesia yang memihak Belanda. Dalam hal ini perjanjian ini menimbulkan banyak kerugian bagi Indonesia sehingga timbulnya Agresi Militer Belanda yang kedua.

BAB III
PENUTUP
III.A. Kesimpulan
Perjanjian Renville merupakan perjanjian yang terjadi guna untuk menghentikan Agresi Militer Belanda I. Perjanjian ini terjadi di sebuah kapal Amerika yang bernama Renville yang perundingannya dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 sampai dengan 17 Januari 1948. Perjanjian ini juga terjadi atas desakan dari dewan keamanan PBB yang mendesak agar dihentikannya konflik tembak menembak antara Indonesia dan Belanda.
Untuk hal ini kemudian Dewan keamanan PBB membentuk komisi yang dinamakan Komisi Tiga Negara. (KTN) sejak agustus 1947. Komisi ini bertugas untuk mencari dan meminta pendapat dari Indonesia dan Belanda untuk menyelesaikan sengketanya
Indonesia dan Belanda dipersilahkan memilih setiap perwakilan untuk KTN ini. Pemerintah Indonesia meminta Indonesia Australia menjadi anggota komisi, sementara Belanda meminta Belgia, dan kedua negara KTN ini meminta Amerika Serikat. Australia sendiri diwakili oleh Richard Kirby, Belgia oleh Paul van Zeenland dan Amerika Serikat oleh Dr. Frank Graham.
III.B. Saran
Berdasarkan penjelasan yang telah tertera di atas di sarankan agar pembaca atau teman teman dapat mengambil hikmah dari setiap masalah yang telah terjadi, kita sebagai geerasi muda penerus bangsa kita harus bersungguh sungguh dalam belajar agar kita tidak mudah di tipu oleh bangsa lain dan dapat menjaga ketentraman bangsa serta membangun bangsa kita yang tercinta bangsa INDONESIA menjadi bangsa yang maju dan di hormati oleh bangsa lain.

No comments:

Post a Comment

POSTER PLANTAE