Dalam masyarakat
Indonesia yang heterogen terdapat berbagai jenis lembaga sosial, dimana satu
sama lain saling berhubungan dan saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat. Lembaga sosial tumbyh karen akebutuhan masyarakat untuk tujuan
mendapatkan keteraturan kehidupan bersama. Jika dalam masyarakat tidak ada
lembaga sosial, maka kehidupan dalam masyarakat akan mengalami kekacauan.
Di dalam kehidupan
masyarakat akan terlihat berbagai macam lembaga sosial yang ada, seperti halnya
lembaga pendidikan, keluarga, politik, ekonomi, dan lain sebagainya. Hubungan
antara lembaga sosial masyarakat tidak selalu sejalan dengan serasi, ketidak
cocokan antara berbagai lembaga sosial dapat kita lihat dalam kehidupan
masyarakat. Misalnya kebiasaan merokok, norma dalam lembaga kesehatan
menekankan untuk mneghindari kebiasaan merokok, berbeda dengan lembaga ekonomi
yang justru menekankan norma yang berbeda.
Lembaga sosial memiliki
sejumlah ciri atau karakteristik. Ciri umum lembaga sosial adalah sebagai
berikut.
Lembaga sosial memiliki
kekekalan tertentu yang biasanya berlangsung lama. Hal ini terjadi karena
adanya anggapan orang bahwa lembaga sosial berisi sekumpulan norma yang harus
dipertahankan. Norma tersebut sangat dibutuhkan untuk mengatur kehidupan atau
hubungan antarmanusia, misalnya dalam keluarga.
Lembaga sosial memiliki
satu atau beberapa tujuan tertentu, misalnya lembaga pendidikan bertujuan untuk
mentransfer nilai, norma, dan ilmu pengetahuan kepada generasi berikutnya.
Lembaga sosial memiliki
alat atau perangkat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, misalnya
lembaga politik memiliki bendera atau lambang, lembaga ekonomi memiliki uang
sebagai alat tukar, dan lain-lain.
Dalam masyarakat
Indonesia yang heterogen, terdapat berbagai jenis lembaga sosial yang satu dan
lain saling berhubungan dan saling melengkapi. Lembaga-lembaga sosial tersebut
adalah keluarga, lembaga agama, lembaga ekonomi, lembaga pendidikan, lembaga
budaya, dan lembaga politik.
1.
Lembaga Keluarga
Keluarga merupakan unit
sosial yang terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas ayah, ibu, dan
anak-anaknya. Dalam keluarga, diatur hubungan antaranggota keluarga sehingga
anggota keluarga mempunyai peran dan fungsi masing-masing. Keluarga terbentuk
dari sebuah perkawinan yang sah menurut agama, adat, dan pemerintah.
Konsep keluarga dari
masa ke masa terus berubah. Konsep keluarga yang umumnya terdiri atas orang tua
dan anak saja, saat ini mulai bergeser. Keluarga dapat pula terdiri atas
anggota-anggota yang lebih luas, yakni kakek, nenek, paman, bibi, sepupu, dan
cucu. Selain itu, anggota-anggota keluarga tidak harus terikat pada garis
keturunan maupun hubungan darah yang sama. Banyak orang yang melakukan adopsi
anak, bahkan keluarga yang tidak terikat pernikahan sekalipun, menyebut diri
mereka keluarga.
2.
Lembaga Agama
Lembaga agama adalah
lembaga yang mengatur kehidupan manusia dalam kaitannya dengan kehidupan
keagamaan. Semua agama sama-sama memisahkan antara baik dan buruk, yang
dibolehkan dan yang dilarang, atau kehidupan dunia dan kehidupan akhirat.
Ukuran baik dan buruk atau terlarang telah dirumuskan dalam ajarannya.
Keberadaan berbagai agama
di Indonesia menunjukkan bahwa kehidupan beragama cukup dinamis. Hal ini juga
didukung adanya lembaga keagamaan. Lembaga keagamaan adalah organisasi yang
dibentuk oleh umat beragama dengan maksud memajukan kepentingan keagamaan umat
yang bersangkutan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup keagamaan setiap umat
beragama. Setiap agama di Indonesia memiliki lembaga keagamaan, yaitu seperti
berikut.
·
Islam : Majelis Ulama Indonesia (MUI)
·
Kristen : Persekutuan Gereja-Gereja
Indonesia (PGI)
·
Katolik : Konferensi Wali Gereja
Indonesia (KWI)
·
Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia
(PHDI)
·
Buddha : Perwakilan Umat Buddha
Indonesia (Walubi)
·
Khonghucu : Majelis Tinggi Agama
Khonghucu Indonesia (Matakin)
3.
Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi ialah
lembaga yang mempunyai kegiatan bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan
masyarakat. Lembaga ekonomi lahir sebagai suatu usaha manusia menyesuaikan diri
dengan alam untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka yang berkaitan dengan
pengaturan dalam bidang-bidang ekonomi dalam rangka mencapai kehidupan yang
sejahtera. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 terdapat tiga lembaga perekonomian
yang ada di Indonesia, yaitu koperasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).
Koperasi adalah lembaga
ekonomi yang berwatak sosial, sebagai usaha bersama berdasarkan asas
kekeluargaan. BUMN adalah jenis bidang usaha dan produksi yang langsung
diusahakan dan dikelola oleh negara. BUMS adalah jenis bidang usaha dan
produksi yang langsung diusahakan dan dikelola oleh masyarakat atau swasta.
4.
Lembaga Pendidikan
Menurut Undang-Undang
No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Lembaga pendidikan
adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang dilakukan
dengan tujuan untuk mengubah tingkah
laku individu ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan
lingkungan sekitar. Lembaga pendidikan merupakan lembaga yang bergerak dan
bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak didik.
Jenis-jenis lembaga
pendidikan meliputi pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan
formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri
atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan
nonformal adalah jalur pendidikan di luar jalur pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah
jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
5.
Lembaga Budaya
Lembaga budaya adalah
lembaga publik dalam suatu negara yang berperan dalam pengembangan budaya, ilmu
pengetahuan, lingkungan, seni, dan pendidikan pada masyarakat yang ada pada
suatu daerah atau negara. Contoh lembaga budaya adalah paguyuban seni dan
budaya, organisasi konservasi lingkungan, masyarakat ilmiah, media cetak dan
elektronik.
6.
Lembaga Politik
Politik adalah proses
pembentukan dan pembagian kekuasan dalam masyarakat yang antara lain berwujud
proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Dalam politik, terdapat
lembaga politik yang menangani masalah administrasi dan tata tertib umum demi
tercapainya keamanan dan ketenteraman masyarakat. Lembaga-lembaga politik yang
berkembang di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Lembaga-lembaga
politik tersebut adalah seperti berikut.
·
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
·
Presiden dan Wakil Presiden
·
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
·
Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
·
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
·
Mahkamah Agung (MA)
·
Pemerintahan Daerah
Politik merupakan
kegiatan yang berkaitan dengan masalah kekuasaan. Kekuasaan adalah kemampuan
untuk memengaruhi pihak lain sehingga orang yang dikuasai mau menerima dan
mengikuti kehendak orang yang memiliki kekuasaan. Adanya kekuasaan cenderung
bergantung pada hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai. Kekuasaan
selalu ada di dalam setiap masyarakat, baik yang masih sederhana maupun yang
kompleks susunannya.
No comments:
Post a Comment