Cara Praktek
Korupsi Di Indonesia
Korupsi merupakan
masalah yang sangat besar untuk seluruh bangsa di dunia, termasuk pula untuk
Indonesia, menurut informasi harian Kompas dua pertiga dari negara-negara di
dunia merupakan negara korup, Rusia dan Cina menempati urutan pertama pada
urutan negara terkorup di dunia, dan Indonesia sendiri menempati urutan ke – 96
dari 180 negara di dunia.
Walaupun Indonesia
berada pada urutan ke 96 dalam urutan negara terkorup di dunia, namun bau korupsi terasa begitu menyengat di negeri
ini, tidak terbayangkan bagaimana aroma kosupsi bisa di rasakan di
negara-negara pada urutan atas?
Korupsi yang ada di pemerintahan Indonesia terjadi dari tingkat yang paling rendah
hingga ke tingkat Dewan yang harusnya terhormat, bagaimana tidak dari tingkat
terendah selefel Ketua RT (Rukun Tetangga)pun bisa melakukan tindakan korupsi, contoh
sederhananya pada saat pembuatan dokumen kependudukan, seorang ketua RT
atau RW menjadikan alasan "kebutuhan biaya operasional untuk menjalankan berkas-berkas" membuatnya sah untuk melakukan praktek korupsi, “kebenarannya
silahkan para pembaca tanya kepada pribadi masing-masing” di negeri ini korupsi
memang sudah menjadi sesuatu yang tidak aneh lagi dan bahkan mungkin sudah
dianggap sebagai suatu yang lumrah.
Sejak kecil disadari atau tidak disadari anak-anak sudah di tanamkan oleh orang tuanya untuk memiliki mental korupsi, contohnya, seorang anak sering disarankan memiliki ita-cita oleh orang tuanya, ada sebagian ornag tua yang menanamkan pola fikir yang kurang tepat seperti "Nak kmu sudah besar jadi xxxxxxx saja, kalau jadi xxxxxx uangnya banyak" (xxxxxx merupakan sebutan sebuah cita-cita sengaja disamarkan supaya tidak menyinggung suatu institusi tertentu) , apa yang salah dari saran ini? yang salah adalah penanaman orientasi kata "uang yang banyak", karena seperti yang disebutkan bahwa daya rekam anak itu kuat maka ketika seorang anak telah menggapai cita-citanya sebagai seorang xxxxxx maka jangan aneh kalau yang menjadi targetnya adalah uang.
Sejak kecil disadari atau tidak disadari anak-anak sudah di tanamkan oleh orang tuanya untuk memiliki mental korupsi, contohnya, seorang anak sering disarankan memiliki ita-cita oleh orang tuanya, ada sebagian ornag tua yang menanamkan pola fikir yang kurang tepat seperti "Nak kmu sudah besar jadi xxxxxxx saja, kalau jadi xxxxxx uangnya banyak" (xxxxxx merupakan sebutan sebuah cita-cita sengaja disamarkan supaya tidak menyinggung suatu institusi tertentu) , apa yang salah dari saran ini? yang salah adalah penanaman orientasi kata "uang yang banyak", karena seperti yang disebutkan bahwa daya rekam anak itu kuat maka ketika seorang anak telah menggapai cita-citanya sebagai seorang xxxxxx maka jangan aneh kalau yang menjadi targetnya adalah uang.
Korupsi dalam sekala
besarpun kerap terjadi di Indonesia, beberapa pelaku korupsi sudah di tangkap
oleh pihak KPK ataupun pihak yang berwenang lainnya, namun sebagian besar masih
saja asyik menikmati hasil korupsinya dan terus menjalankan praktek haram ini,
untuk para kontraktor ataupun konsultan dan pelaksana-pelaksana pekerjaan
pemerintah sudah tidak aneh lagi apabila setiap proyek pasti disertai dengan
praktek haram ini, malah yang paling fatal lagi korupsi justru dilakukan pada
saat proyek belum dilaksanakan, bahkan saat proyek baru jadi wacana, seorang
kontraktor calon pemenang tender diwajibkan menyetor sejumlah uang, pada saat
proyek yang dijanjikan akan masuk pada pembahasan wacana proyek kontraktorpun
bersiap-siap dengan sejumlah triknya mengawal dan mendampingi proyek tersebut,
dari mulai satuan satu (Pengajuan Proyek tahap pertama) hingga nanti
pelaksanaan tender, seorang calon pemenang tender harus terus mengawal proyek
tersebut hingga gol (istilah bila proyek di acc/ disetujui), pada saat
pejabat-pejabat daerah berdatangan dari daerah untuk mengajukan
proyek-proyeknya para kontraktor dan konsultan sibuk untuk menjamu meraka,
segala benttuk gratifikasi menjadi bagian dari kotorya permainan ini, ajakan
berhura-hura hingga Layanan prima membuat para pejabat daerah banyak yang
terjebak didalam lingkaran praktek korupsi, mereka sedikit demi sedikit lupa
akan sumpah jabatan mereka, mereka lupa di balik tawa saat mereka menikmati
pundi-pundi rupiah hasil kecurangannya ada keringat rakyat negeri ini, memang
tidak semua pejabat melakukan tindakan korupsi namun sebagian saja yang
melakukan tindakan ini, tapi ingat yang melawan arus biasanya tersingkir…….…
hehehehe!
Berbagai macam cara
dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait guna melakukan kegiatan antisapasi
terhadap praktek korupsi, salahsatunya
adalah dengan mengadakan tender secara Online yang bersifat terbuka, tapi lagi-lagi tikus-tikus
koruptorpun jauh lebih cerdas, mereka masuk pada ranah panitia tender atau
panitia lelang, dan tahapan lelang yang seharusnya bersih terkotori oleh
tikus-tikus yang sudah mulai meracuni para pejabat public, cara mereka mengatur
lelangpun terbilang berani ada sebagain panitia yang memberikan password lelang
kepada pihak calon pemenang tender, para tikus-tikus koruptorpun menyediakan
perusahaan untuk mengikuti lelang dan perusahaan yang diikut sertakan lebih
dari satu perusahaan, perusahaan utama disiapkan untuk menjadi pemenang tender,
dan disiapkan pula perusahaan lainnya sebagai perusahaan pendamping agar tidak
ada perusahaan lain yang masuk selain dari perusahaan milik pelaku korupsi itu,
tidak cukup sampai disini, apabila dari sisi tender ada kesalahan misalkan
tidak sengaja perusahaan lain yang jadi pemenang maka masih ada lagi tindakan
para tikus untuk mengamankan proyeknya, diantaranya dengan mendatangi
perusahaan yang masuk lolos tender itu dan menawarkan sejumlah imbalan agar
perusahaan pesaingnya itu mundur, uang yang ditawarkan biasanya diistilahkan
sebagai uang mundur atau pengganti dokumen.
Setelah proyek selesai
melewati proses lelang dan telah di tentukan siapa pemenangnya bukan berarti
semua telah berakhir, namun disinilah kegiatan korupsi sebenarnya berlangsung,
pada proyek pengadaan biasanya harga yang di lelangkan lebih tinggi dari harga
yang dimiliki oleh calon pemenang tender, dan pada penyedia jasa biasanya
mereka bermain dari volume, misalkan pada proyek pengurugan atau reklamasi,
volume reklamasi dilapangan biasanya jauh lebih sedikit dengan volume reklamasi
yang ada di RAB, bagaimana bisa, tentu saja bisa disinilah peran serta
konsultan perencana dalam menentukan volume dan juga harga untuk di naikan ke
meja lelang, volume lelang biasanya akan lebih besar dibandingkan dengan volume
yang ada dilapangan, dan nilai selisih volume tersebut menjadi hak dari
pelaksana pekerjaan yang nantinya hasilnya akan di bagi-bagi, biasanya jatah
tersebut akan dibagi dengan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Pejabat Pemilik
Kerja, STAFF TEKNIK LAPANGAN (Pejabat yang ditunjuk oleh PPK dan Pemilik Kerja
untuk mengawasi jalannya proyek), jadi RAB yang dilelangkan adalah RAB yang sudah di mark Up, so... kurang apa lagi coba enaknya para tikus itu?
Begitulah sekilas praktek korupsi di negeri ini berlangsung, suatu hari nanti penulis akan coba ulas lebih detai lagi ya! Salah satunya bagaimana anggota Dewan bisa sampi terjerat kasus korupsi? …. Yang pasti negeri yang kaya ini bisa jadi hancur hanya karena korupsi, bukan dana untuk pembangunan kita yang kurang tapi hati-hati para penguasa kita yang justru kurang… kurang iman tentunya………………….,, yang penasaran atau kurang setuju dengan postingan saya ini boleh coment kok ,, semua masukan pasti saya terima….
Begitulah sekilas praktek korupsi di negeri ini berlangsung, suatu hari nanti penulis akan coba ulas lebih detai lagi ya! Salah satunya bagaimana anggota Dewan bisa sampi terjerat kasus korupsi? …. Yang pasti negeri yang kaya ini bisa jadi hancur hanya karena korupsi, bukan dana untuk pembangunan kita yang kurang tapi hati-hati para penguasa kita yang justru kurang… kurang iman tentunya………………….,, yang penasaran atau kurang setuju dengan postingan saya ini boleh coment kok ,, semua masukan pasti saya terima….
No comments:
Post a Comment