Monday, November 19, 2018

DAMPAK KOLONIALISME


DAMPAK KOLONIALISME
Kolonialisme merupakan bentuk penjajahan yang dilakukan oleh negara-negara atau bangsa-bangsa besar terhadap negara-negara atau bangsa-bangsa yang memiliki kekuatan lebih kecil, bangsa Indonesia yang berabad-abad menjadi negara jajahan dalam sejarahnya terus berusaha dan berjuang untuk lepas dari penjajahan tersebut.
Ketika bangsa Belanda berkuasa di Indonesia, sejak berdirinya VOC tahun 1602, kondisi bangsa Indonesia yang berkaitan dengan pendidikan, ilmu pengetahuan, persatuan dan kesatuan, serta jiwa nasionalisme masih relatif rendah. Fenomena tersebut ditandai dengan mudahnya bangsa Indonesia untuk dihasut dan diadu domba antar rakyat Indonesia sendiri. Contoh: suatu pertikaian antarkerajaan akibat dihasut oleh kolonial Belanda hingga timbul perselisihan, perang saudara, pecahnya persatuan, dan pada akhirnya dapat dikuasai atau dijajah Belanda.
Kekuasaan kolonial Belanda atas bangsa Indonesia yang berlangsung sangat lama telah membawa akibat buruk bagi rakyat Indonesia di berbagai segi kehidupan, seperti di bidang ekonomi, sosial, politik, dan kebudayaan.
Berbagai usaha bangsa Indonesia untuk lepas dari segala jenis penjajahan terus dilakukan hingga lahirlah pergerakan nasional yang digagas oleh tokoh-tokoh bangsa, dan para pemudapun bergerak demi kemerdekaan bangsa ini salahsatunya adalah dengan lahirnya sumpah pemuda sebagai salah satu bukti semangat persatuan dan kesatuan para pemuda Indonesia.
II.A. Dampak politk, budaya, sosial, ekonomi, dan pendidikan pada masa penjajahan bangsa eropa.
Kolonialisme dan Imperialisme Barat di Indonesia pada hakikatnya merupakan bentuk penjajahan dan eksploitasi terhadap sumber daya alam yang dimiliki oleh tanah air kita yaitu Indonesia. Negara – Negara Barat yang pernah menjajah Indonesia yaitu :
·         Portugis
·         Inggris
·         Spanyol
·         Belanda
Tujuan mereka pada awalnya hanya untuk mencari rempah – rempah. Namun, seiring berjalannya waktu mereka mulai melakukan Kolonialisme dan Imperialisme ke daerah – daerah yang kaya akan rempah – rempah untuk kepentingan Negaranya sendiri.
Pada abad ke – 18, Belanda hampir menguasai daerah – daerah yg ada di Indonesia, hal ini jelas menguntungkan pihak Belanda karna mereka mengambil sumber daya alam yang orang pribumi miliki dengan cara yg kejam.
Mereka menggunakan tak – tik terjitunya yaitu Politik adu domba atau Devide et Impera, untuk memperoleh Kekuasaan yang lebih luas. Kehidupan dibawah penjajahan bangsa Barat memiliki dampak Positif dan Negatif.
Namun, pada kenyataannya Dampak Negatif  lebih dominan dari pada Dampak Positifnya. Berikut dampak yg ditimbulkan oleh para penjajahan bangsa Barat, khususnya Belanda baik dari segi Politik, Sosial, Ekonomi, maupun Pendidikan.
Dampak di bidang Politik
Kuatnya pengaruh dibidang politik, Pemerintah Kolonial Belanda tidak sekedar memengaruhi jalannya Pemerintahan Pribumi/Kekuasaan Kerajaan – Kerajaan yang ada di Indonesia. akan tetapi, juga dapat mengambil wilayah kekuasaan Kerajaan, dan tidak sedikit wilayah – wilayah kekuasaan Kerajaan yg ada di Indonesia diambil alih oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Wilayah kekuasaan yang diduduki oleh Kerajaan terus dipersempit, bahkan ada kerajaan yg hancur lebur akibat ulah para Kolonial Belanda.
Berikut adalah pengaruh kolonialisme terhadap pemerintahan kerajaan :
·         Pemerintah kolonial ikut campur tangan dalam pemerintahan Kerajaan.
·         Kedudukan raja terikat oleh struktur pemerintahan kolonial.
·         Pemerintahan dibentuk dengan sistem sentralisasi yang pusatnya di Batavia (sekarang Jakarta).
Selain pemerintahan kerajaan, rakyat pribumi pun terkena dampak tersebut. Keberadaan rakyat Indonesia pada masa itu dibagi menjadi 2, yaitu :
1.      Situasi sebelum dijalankannya politik etis, dan
2.      Situasi sesudah dijalankannya politik etis.
Situasi sebelum dijalankannya politik etis, kehidupan masyarakat terdiri atas tiga golongan, yaitu :
·         Masyarakat kalangan bawah, yaitu meliputi : kaum buruh, pedagang, petukang, dan pekerja rendah lainnya.
·         Masyarakat kalangan menengah, yaitu meliputi : petani yang memiliki tanah dan para pegawai pemerintahan kolonial Belanda.
·         Masyarakat kalangan atas, yaitu meliputi : Pemuka agama dan para Bangsawan.
Sedangkan keberadaan setelah dijalankannya politik etis, keberadaan masyarakat Indonesia ditandai dengan adanya kalangan – kalangan pelajar.
Sistem politk Adu Domba (Devide et Impera) yang digunakan pemerintah kolonial Belanda mampu memperlemah, memperdaya bangsa Indonesia, dan bahkan dapat menghapus kekuasaan pribumi. Beberapa kerajaan besar yang berkuasa di berbagai daerah di Indonesia satu demi satu dapat dikuasai oleh Belanda.

Kedudukan para bupati dianggap sebagai pegawai negeri yang digaji oleh pemerintah kolonial Belanda. Kewibawaan para bupati telah jatuh di mata rakyat Indonesia, bahkan jabatan para bupati dimanfaatkan untuk menekan dan memeras rakyat Indonesia. Perilaku para penguasa pribumi selalu diawasi secara ketat sehingga mereka sulit untuk melakukan tindakan yang menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, rakyat Indonesia saat itu tidak memiliki pemimpin yang dapat diharapkan untuk menyalurkan aspirasi dan justru kehidupan berpolitik menjadi buntu.
Dampak di bidang Ekonomi
Ketika pemerintah kolonial Belanda berkuasa, para pengusaha pribumi kedudukannya menjadi aparatur pemerintah kolonial, mereka tidak lagi mendapatkan penghasilan dan upeti seperti sebelumnya. Pendapatan mereka diganti dengan gaji menurut ketentuan pemerintah kolonial, akibatnya penghasilan mereka menurun drastis dari sebelumnya.
Nasib rakyat, terutama para petani menanggung beban yg amat berat. Petani harus menanam tanaman yang diperintahkan pemerintah kolonial. Banyak barang dagangan mereka yang dijadikan Monopoli pemerintah kolonial Belanda, dan banyak pula rakyat yang bekerja sebagai kuli perkebunan. Rakyat juga mengalami hambatan di bidang kerajinan tangan, karena banyaknya barang – barang yang datang dari negeri Belanda.
Mereka tidak bisa bergerak bebas di bidang perekonomian, karena pekerjaan mereka di awasi dan di batasi oleh pemerintah kolonial Belanda.
Penderitaan akibat politik pemerasan yang dilakukan kolonial Belanda terhadap rakyat Indonesia telah mencapai puncaknya pada masa pelaksanaan sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) dan sistem Ekonomi Liberal (Politik Pintu Terbuka).
Keuntungan dari pelaksanaan sistem Tanam Paksa dan Politik Pintu Terbuka tersebut tidak ada satu pun yang digunakan untuk kepentingan Indonesia, namun digunakan Belanda untuk membangun negerinya di Eropa dan untuk membayar utang luar negeri pemerintah kolonial Belanda. Dengan demikian, kehidupan ekonomi rakyat Indonesia pada zaman penjajahan Belanda sungguh memprihatinkan sehingga banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan dan mati kelaparan.
Perkembangan ekonomi pada masyarakat  kolonial sangat besar pengaruhnya terhadap kegiatan-kegiatan  berikut:
Perdagangan
Kegiatan perdagangan pada  masa pemerintah kolonil belanda dikuasi oleh penguasa swasta asing .masyarakat pada waktu itu tidak memiliki kesempatan untuk memperdagangkan hasil buminya .hal tersebut terjadi karena hasil bumi mereka terpaksa  harus dijual pada para pedagang asing  yang mendapat perlindungan dari pemerintah.
Pertanian dan perikanan
Sebelum kedatangan bangsa barat  ,bangsa indonesia telah mengenal  sistem pertanian dan perikanan .pada masa kolonial banyak masyarakat indonesia yang bergerak di bidang pertanian dan perikanan .namun ,mereka tidak menikmati hasilnya sendiri karena di rampas oleh pemerintah kolonial  belanda ,dan para petani  dipaksa untuk menjualnya pada pedagang swasta asing.
Infrastruktur
Untuk menunjang kelancaran pengangkutan hasil-hasil perusahaan perkebunan dari daerah pedalaman ke daerah pantai atau pelabuhan ,pemerinah kolonial  belanda membangun  infrastruktur seperti irigrasi ,jalan raya ,jembatan ,dan jalan rel  kereta api .pembangunan jalan ,jembatan  dan rel kereta api  tersebut dilakukan  dengan enggerakan tenaga rakyat secara paksa (kerja rodi ).adanya penggerahan  kerja rodi  tersebut membawa penderitaan  bagi masyarakat indonesia.
Taraf hidup  masyarakat indonesia
Sejak bangsa barat datang keindonesia ,indonesia selalu dijadikan tempat pemerasan oleh bangsa barat.walapun silih bergantisistem pemerintahan (dari VOC, pemerintahan kerajaan belanda ,ingris,dan kembali pada pemerintahan koloniel belanda )bangsa indonesia tetap menderita  dan sengsara.selama bangsa indonesia berada dibawah kekuasaan bangsa barat ,maka selama itu pula taraf kehidupan bangsa indonesia di bawa garis kemiskinan  dan hidup menderita .penderitaan hidup yang dialami bangsa  indonesia ini lah yang menjadi pendorong semangat perjuang  da pergerakan bangsa  indonesia menentang penjajah.
Dampak di bidang Sosial
Nasib rakyat Indonesia, khususnya para penguasa sangat buruk. Kedudukan mereka yang sebelumnya menjadi penguasa, berubah menjadi aparatur pemerintah kolonial Belanda. Derajat dan kehormatan mereka sebagai pemuka masyarakat pribumi menurun, kedudukan mereka tidak diakui oleh pemerintah kolonial Belanda. Mereka bukan lagi sebagai penguasa, melainkan pembantu dalam menjalankan pemerintahan kolonial.
Sedangkan derajat kehidupan rakyat biasa dinjak – injak. Martabat dan hak mereka tidak mendapat pengakuan dan perlindungan. Keseharian mereka diliputi rasa takut, cemas, tidak percaya diri, bodoh dan terhina. Kedudukan sosial bangsa Indonesia dibagi menjadi 3 kelas, yaitu : kelas ke - satu diduduki oleh bangsa Barat, kelas ke - dua oleh Timur Asing, dan kelas ke – tiga diduduki oleh masyarakat pribumi.
Kehidupan sosial yang dialami oleh rakyat Indonesia pada masa penjajahan Belanda antara lain diskriminasi ras dan intimidasi yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda. Diksriminasi dan intimidasi itu didasarkan pada golongan dalam kehidupan masyarakat dan suku bangsa. Penduduk berkulit putih dan kolonial Belanda termasuk ke dalam golongan dengan status sosial yang lebih tinggi dan memiliki hak-hak istimewa, sedangkan rakyat pribumi termasuk ke dalam golongan rendah yang lebih banyak dibebani oleh kewajiban-kewajiban dan tidak diberikan hak sebagai layaknya warga negara yang dilindungi oleh hukum. Kemudian, tidak semua anak pribumi memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan seperti yang diperoleh anak-anak kolonial Belanda.
Demikian pula, dalam lingkungan pemerintahan, tidak semua jabatan tersedia untuk orang-orang pribumi. Dengan demikian, adanya diskriminasi ras dan segala bentuk intimidasi, baik secara langsung maupun tidak langsung telah menimbulkan kesenjangan antara orang-orang Belanda dan rakyat pribumi.

Dampak di bidang Budaya
Dalam bidang ini, budaya Barat sangat berpengaruh dalam kehidupan rakyat Indonesia. walaupun tidak serta merta, kehidupan Barat sedikit demi sedikit berkembang menjadi tata kehidupan pribumi, mulai dari cara pergaulan, gaya hidup, bahasa dan cara berpakaian Barat mulai dikenal oleh kalangan kraton maupun masyarakat, dan terus berkembang mengikis tradisi – tradisi kraton maupun masyarakat. Selain itu agama Kristen juga mulai berkembang di Indonesia. bangsa Barat mulai memperkenalkan agama Kristen di Indonesia, mulai dari kerajaan – kerajaan sampai masyarakat biasa.
Kebudayaan barat (Eropa) yang dibawa masuk ke Indonesia oleh bangsa Belanda mulai dikenal bangsa Indonesia sejak abad ke-15. Budaya-budaya barat tersebut diterapkan ke dalam lingkungan kehidupan tradisional rakyat Indonesia, seperti cara bergaul, gaya hidup, cara berpakaian, bahasa, dan sistem pendidikan.
Tidak semua budaya barat yang masuk ke Indonesia dapat diterima oleh rakyat Indonesia, karena adanya tata cara yang berlawanan dengan nilai budaya bangsa Indonesia yang telah diwariskan secara turun-temurun. Contoh budaya barat yang berlawanan dengan nilai luhur antara lain mabuk-mabukan, pergaulan bebas, pemerasan, dan penindasan.
Dampak di bidang Pendidikan
Usaha – usaha yang dilakukan oleh kolonial Belanda dalam bidang pendidikan tidak lain adalah untuk keuntungan pemerintahan Belanda, yaitu menghasilkan pegawai administrasi Belanda yg murah, terampil, dan terdidik. Selain itu Pemerintah Belanda menyusun kurikulum pendidikannya sendiri, akibatnya perkembangan pendidikan dan pengajaran di Indonesia sampai abad ke – 19 menunjukkan kecenderungan Politik dan Kebudayaan. Tidak semua masyarakat mendapatkan pendidikan, masyarakat yang mempunyai jabatan lah yang dapat merasakan pendidikan, seperti keturunan raja, keturunan bangsawan, pengusaha kaya, dan yang lainnya.
Para Pahlawan kita lah yang mengajarkan pendidikan kepada rakyat - rakyat jelata, dengan tujuan agar masyarakat Indonesia tidak lagi dibodoh – bodohi oleh para kolonial Belanda.
Dampak penjajahan bangsa Barat di bidang pendidikan, antara lain :
·         Munculnya golongan - golongan terpelajar di Indonesia.
·         Bangsa Indonesia bisa membaca dan menulis sehingga dapat menjadi tenaga – tenaga kerja di perusahaan Belanda.
·         Bangsa Indonesia menjadi tahu perkembangan yang terjadi di dunia luar.
II.B. PERGERAKAN NASIONAL
Istilah “nasional” berarti bahwa pergerakan-pergerakan tersebut mempunyai cita-cita nasional untuk mencapai kemerdekaan bagi bangsanya yang masih terjajah. Disamping itu, sifat pergerakan pada masa ini lebih bersifat nasional bila dibanding dengan sifat pergerakan sebelumnya yang bercorak kedaerahan.
Adapun faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya pergerakan nasional, antara lain adalah :
a. Faktor yang berasal dari luar negeri (eksternal), antara lain: pada waktu itu pada umumnya bangsa-bangsa di Asia sedang menghadapi imperialisme Barat. Hal inilah yang mendorong bangkitnya nasionalisme Asia. Selain itu kemenangan Jepang dalam perang melawan Rusia tahun 1905 juga membuktikan bahwa ternyata Bangsa Timur dapat juga mengalahkan Bangsa Barat. Disamping adanya gerakan Turki Muda yang bertujuan mencari perbaikan nasib.
b.Faktor yang berasal dari dalam negeri (internal), yaitu adanya rasa tidak puas, penderitaan, rasa kesedihan dan kesengsaraan dari bangsa Indonesia terhadap penjajahan dan penindasan kolonial. Ketidakpuasan itu sebenarnya sudah lama mereka ungkapkan melalui perlawanan bersenjata melawan Belanda di berbagi daerah, antara lain: perlawanan yang dipimpin oleh Pattimura, Teuku Umar, Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro dll. Namun perlawanan-perlawanan itu menemui kegagalan karena di antara mereka masih belum ada rasa persatuan nasional. Kegagalan demi kegagalan inilah yang menyadarkan para pemimpin bangsa atau dalam hal ini kaum pergerakan nasional untuk merubah taktik dan strategi perjuangan melawan penjajah dalam mewujudkan cita-cita mereka, yaitu mencapai “Indonesia Merdeka” dengan mendirikan organisasi-organisasi modern.
Masa awal ditandai dengan berdirinya organisasi-organisasi modern antara lain adalah :
a. Budi Utomo (BU, 20 Mei 1908)
Gagasan pertama pembentukan Budi Utomo berasal dari dr. Wahidin Sudirohusodo, seorang dokter Jawa dari Surakarta. Ia menginginkan adanya tenaga-tenaga muda yang terdidik secara Barat, namun pada umumnya pemuda-pemuda tersebut tidak sanggup membiayai dirinya sendiri. Sehubungan dengan itu perlu dikumpulkan beasiswa (study fond) untuk membiayai mereka.
Pada tahun 1908 dr. Wahidin bertemu dengan Sutomo, pelajar Stovia. Dokter Wahidin mengemukakan gagasannya pada pelajar-pelajar Stovia dan para pelajar tersebut menyambutnya dengan baik. Secara kebetulan para pelajar Stovia juga memerlukan adanya suatu wadah yang dapat menampung kegiatan dan kehidupan budaya mereka pada umumnya. Sehubungan dengan itu pada tanggal 20 Mei 1908 diadakan rapat di satu kelas di Stovia. Rapat tersebut berhasil membentuk sebuah organisasi bernama Budi Utomo dengan Sutomo ditunjuk sebagai ketuanya.
b. Serikat Islam (SI, Agustus 1911)
Berbeda dengan Budi Utomo yang mula-mula hanya mengangkat derajat para priyayi khususnya di Jawa, maka organisasi Serikat Islam mempunyai sasaran anggotanya yang mencakup seluruh rakyat jelata yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Pada tahun 1909 R.M. Tirtoadisuryo mendirikan perseroan dalam bentuk koperasi bernama Sarekat Dagang Islam (SDI). Perseroan dagang ini bertujuan untuk menghilangkan monopoli pedagang Cina yang menjual bahan dan obat untuk membatik. Persaingan pedagang batik Bumiputra melalui SDI dengan pedagang Cina juga nampak di Surakarta. Oleh karena itu Tirtoadisuryo mendorong seorang pedagang batik yang berhasil di Surakarta, Haji Samanhudi untuk mendirikan Serikat Dagang Islam. Setahun setelah berdiri, Serikat Dagang Islam tumbuh dengan cepat menjadi organisasi raksasa. Sekitar akhir bulan Agustus 1911, nama Serikat Dagang Islam diganti menjadi Serikat Islam (SI). Hal ini dilakukan karena adanya perubahan dasar perkumpulan, yaitu mencapai kemajuan rakyat yang nyata dengan jalan persaudaraan, persatuan dan tolong-menolong di antara kaum muslimin. Anggota SI segera meluas ke seluruh Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Sebagian besar anggotanya adalah rakyat jelata. Serikat Islam ini dapat membaca keinginan rakyat, dengan membantu perbaikan upah kerja, sewa tanah dan perbaikan sosial kaum tani. Perkembangan yang cepat ini terlihat pada tahun 1917 dengan jumlah anggota mencapai 450.000 orang yang tersebar pada 84 cabang.
Meningkatnya anggota Serikat Islam secepat ini, membuat pemerintah Hindia Belanda menaruh curiga. Gubernur Jenderal Idenburg berusaha menghambat pertumbuhannya. Kebijakan yang diambil antara lain dengan cuma memberikan izin sebagai badan hukum pada tingkat lokal. Sebaliknya pada tingkat pusat tidak diberikan izin sebab dianggap membahayakan, jumlah anggota yang terlalu besar diperkirakan akan dapat melawan pemerintah.
Dalam kongres tahunannya pada tahun 1916, H.O.S Cokroaminoto mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Komite Pertahanan Hindia. Hal itu menunjukkan bahwa kesadaran politik bangsa Indonesia mulai meningkat. Dalam kongres itu diputuskan pula adanya satu bangsa yang menyatukan seluruh bangsa Indonesia.
c. Muhammadiyah (18 November 1912)
Pada tanggal 18 November 1912 Muhammadiyah didirikan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan di Yogyakarta. Organisasi Muhammadiyah bergerak di bidang pendidikan, sosial dan budaya. Muhammadiyah bertujuan untuk memurnikan ajaran Islam dalam pelaksanaan hidup sehari-hari agar sesuai dengan Al-Qur‟an dan Hadits. Muhammadiyah berusaha memberantas semus jenis perbuatan yang tidak sesuai dengan al-Qur‟an dan hadits.

Dan masih banyak lagi organisasi-organisasi yang lahir sebagai wujud dari pergerakan nasional bangsa Indonesia.

Sejak tahun-tahun 1930-an peranan lembaga politik kolonial (Volksraad) makin meningkat. Lembaga itulah yang satu-satunya alat yang dibenarkan pemerintah kolonial untuk menyuarakan kepentingan-kepentingan pelbagai golongan. Sebab itu suara yang muncul dalam volksraad yang berasal dari golongan cooperatie itu sangat penting untuk mengetahui pemikiran-pemikiran bangsa Indonesia sejak sekitar tahun 1930 sampai 1942. Dalam masa dari tahun 1935 sampai 1942, partai-partai politik bangsa Indonesia menjalankan taktik-taktik parlementer yang moderat. Hanya organisasi-organisasi nonpolitik dan partai-partai yang bersedia bekerjasama dan setuju punya wakil dalam dewan-dewan ciptaan Belanda yang terjamin mendapat sedikit kekebalan dari gangguan pengawasan polisi. Dan satu-satunya forum yang secara relatif bebas menyatakan pendapat politik adalah dewan perwakilan ciptaan pemerintah kolonial Belanda itu. Dengan demikian, satu-satunya cara bagi gerakan nasionalis untuk mengusahakan perubahan ialah dengan jalan mempengaruhi pemerintah kolonial Belanda secara langsung melalui dewan tersebut, tidak dengan mengatur dukungan massa.

Tokoh-tokoh pergerakan mulai memunculkan ide tentang pembentukan Fraksi Nasional di dalam volksraad. Akhirnya fraksi ini dapat didirikan tanggal 27 Januari 1930 di Jakarta beranggotakan 10 orang yang berasal dari daerah Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan.

1. Petisi Soetardjo
Gagasan dari petisi ini dicetuskan oleh Sutardjo Kartohadikusumo, Ketua Persatuan Pegawai Bestuur/ Pamongpraja Bumiputera dan wakil dari organisasi ini di dalam sidang Volksraad pada bulan Juli 1936. Isi petisi itu secara garis besar adalah tentang permohonan supaya diadakan suatu musyawarah antara wakil-wakil Indonesia dan Negeri Belanda di mana anggota-anggotanya mempunyai hak yang sama. Tujuannya adalah untuk menyusun suatu rencana yang isinya adalah pemberian kepada Indonesia suatu pemerintahan yang berdiri sendiri dalam batas pasal 1 Undang-undang Dasar Kerajaan Belanda. Petisi itu ada yang menyetujui dan ada yang tidak. Kalau dari pihak Indonesia ada yang tidak setuju, maka alasannya bukanlah soal isi petisi itu tetapi seperti yang diajukan oleh Gesti Noer ialah caranya mengajukan seperti menengadahkan tangan. Antara tokoh-tokoh Indonesia terjadi pro-kontra tentang petisi itu. Tetapi akhirnya petisi Soetardjo ditolak oleh Ratu Belanda pada bulan November 1938.

2. Gabungan Politik Indonesia (GAPI)
Meskipun akhirnya Petisi Soetardjo itu ditolak, petisi itu ternyata mempunyai pengaruh juga yaitu membantu membangkitkan gerakan masionalis dari sikap mengalah yang apatis yang telah menimpanya sejak gerakan nonkooperasi dilumpuhkan. Suatu gagasan untuk membina kerjasama diantara partai-partai poltik dalam bentuk federasi timbul kembali pada tahun 1939. Pada tanggal 21 Mei 1939 di dalam rapat pendirian konsentrasi nasional di Jakarta berhasilah didirikan suatu organisasi yang merupakan kerjasama partai-partai politik dan organisasi-organisasi dengan diberi nama Gabungan Politik Indonesia (GAPI).

Tujuan GAPI adalah memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri dan persatuan nasional. Kemudian tujuan itu dirumuskan dalam semboyan “Indonesia Berparlemen”. Sikap kurang menentukan kemerdekaan itu disebabkan adanya keprihatinan atas kemungkinan meletusnya Perang Pasifik. GAPI melakukan berbagai kampanye yang bertujuan menarik simpati rakyat untuk mendukung perjuangannya di dalam ketatanegaraan. Pada tanggal 14 September 1940 dibentuklah komisi untuk menyelidiki dan mempelajari perubahan-perubahan ketatanegaraan (Commissie tot bestudeering van staatsrechtelijke). Komisi ini diketuai oleh Dr. F.H Visman, selanjutnya dikenal dengan nama Komisi Visman. Pada awal pembentukannya, kalangan pergerakan mempertanyakan keberadaan kegunaan komisi itu. Akhirnya Komisi Visman menghasilkan laporan yang cukup tebal tentang berbagai tuntutan dan harapan-harapan rakyat Indonesia. Laporan itu terbit pada tahun 1942 hanya beberapa minggu sebelum kedatangan tentara Jepang ke Indonesia, sehingga laporan tersebut tidak jelas nasibnya.

3. Mosi Thamrin
Pergerakan nasional terus berkembang dengan semakin meningkat dan mendalamnya kesadaran akan identitasnya. Dalam keadaan yang demikian, istilah-istilah Hindia Belanda (Nederlandsch Indie), pribumi (Inlander), atau kepribumian (Inlandsch) sangat sensitif di mata kaum pergerakan yang kesadaran akan identitasnya sudah mendalam. Mosi Thamrin mengusulkan agar istilah-istilah tersebut diganti dengan Indonesie (Indonesia), Indonesier (bangsa Indonesia) dan keindonesiaan (Indonesisch), khususnya di dalam dokumen-dokumen pemerintah. Keberatan pemerintah terhadap mosi ini adalah bahwa perubahan istilah itu membawa implikasi politik dan ketatanegaraan, seperti apa yang termaktub dalam UUD Kerajaan Belanda. Di samping itu ada argumentasi “ilmiah” ialah bahwa Indonesia bukan nama geografis, dan bangsa Indonesia juga tidak menunjukan pengertian etnologis.
II.C. SUMPAH PEMUDA
Peristiwa sejarah Sumpah Pemuda merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini menjadi satu tonggak utama bangkitnya semangat para pemuda Indonesia untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Sumpah Pemuda adalah sebuah “produk” yang muncul dari pelaksanaan Kongres Pemuda Kedua yang dilangsungkan 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Kongres tersebut dilaksanakan di dalam tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat. Para peserta Kongres Pemuda II ini berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda yang ada pada waktu itu, seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dll.
Di antara mereka hadir pula beberapa orang pemuda Tionghoa sebagai pengamat, yaitu Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie namun sampai saat ini tidak diketahui latar belakang organisasi yang mengutus mereka. Sementara Kwee Thiam Hiong hadir sebagai seorang wakil dari Jong Sumatranen Bond. Turut hadir juga 2 perwakilan dari Papua yakni Aitai Karubaba dan Poreu Ohee.
Rapat pertama berlangsung pada hari Sabtu, 27 Oktober 1928. Diadakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Pada saat itu ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap jika kongres yang digelar tersebut dapat memperkuat semangat persatuan para pemuda Indonesia. Di rapat ini juga salah satu sastrawan bernama Muhammad Yamin memaparkan uraian tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya terdapat lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua diselenggarakan satu hari setelahnya. Pada hari Minggu, 28 Oktober 1928, kongres diadakan di Gedung Oost-Java Bioscoop. Di kongres kali ini, para peserta membahas masalah pendidikan. Pada saat itu kedua pembicara yang merupakan tokoh pendidikan Indonesia pada saat itu, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro mengatakan jika seorang anak harus mendapatkan pendidikan kebangsaan, dan harus mendapat keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Selain itu, mereka juga menyoroti jika seorang Anak harus dididik secara demokratis.
Pada rangkaian rapat terakhir yang sekaligus menjadi penutup Kongres Pemuda Kedua, para peserta berkumpul di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106. Pada saat itu, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri: hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup, lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman diperdengarkan. Atas saran Sugondo kepada Supratman, lagu tersebut dimainkannya hanya dengan alat musik biola saja. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta.
Kongres akhirnya ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres yang ditulis oleh Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga.
Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin. Istilah “Sumpah Pemuda” sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.
Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Dalam peristiwa sumpah pemuda yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.

Daftar Pustaka




No comments:

Post a Comment

POSTER PLANTAE