Wednesday, November 21, 2018

Aktiva Tetap Berwujud dan Tidak Berwujud (makalah)


BAB I
PENDAHULUAN
I.A. Latar belakang
Aktiva atau aset dalam akuntansi adalah sumber daya atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu entitas, dimana,  setiap perusahaan pasti memiliki sebuah aset, baik yang berwujud seperti tanah, bangunan, perlengkapan, atau pun yang tak berwujud seperti saham, hak cipta, dan merek.
Aset merupakan bagian terpenting dari sebuah perusahaan yang harus dikelola dengan baik untuk mendapatkan manfaat bagi perusahaan, sekaligus mendorong tercapainya tujuan perusahaan, perusahaan dapat menjaga nilai aset yang dimiliki tetap tinggi, memiliki usia yang lebih panjang, serta menghindari kerusakan terhadap aset yang bisa menyebabkan turunnya nilai jual. Untuk menjaga nilai aset, perusahaan harus menyediakan biaya operasional yang memadai sehingga menghasilkan output yang tinggi dan sesuai dengan tujuan perusahaan.
Pada kesempatan kali ini penulis akan coba menyusun makalah tentang aset atau aktiva yang tetap berwujud serta aktiva tetap tidak berwujud.
I.B. Rumusan masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Pengertian aktiva.
2.      Pengertian dan pembahasan tentang aktiva tetap berujud.
3.      Pengertian dan pembahasan tentang aktiva tetap tidak berwujud.
4.      Perbedaan aktiva tetap berwujud dan aktiva tetap tidak berwujud.
I.C. Tujuan penulisan
Tujuan penulisan makalah kali ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk memahami pengertian aktiva.
2.      Untuk memahami bahasan tentang aktiva tetap yang berwujud dan aktiva tetap yang tidak berwujud.
3.      Untuk memahami pencatatan aktiva dalam laporan akuntansi.

BAB II
PEMBAHASAN
II. A. Pengertian aktiva
Aktiva adalah segala kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang dimaksud dengan kekayaan ini adalah sumber daya yang dapat berupa benda atau hak yang dikuasai dan yang sebelumnya diperoleh perusahaan melalui transaksi atau kegiatan masa lalu. Untuk dapat diakui sebegai aktiva, kekayaan atau sumber daya tersebut harus bisa diukur menggunakan satuan mata uang, bisa Rupiah, Dollar, atau mata uang lainnya tergantung dengan situasi dan kondisi yang menyertai.
Banyak juga yang menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan aktiva adalah suatu manfaat ekonomik masa depan yang cukup pasti, yang diperoleh atau dikendalikan oleh suatu perusahaan sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu. Disebut sebagai manfaat ekonomik masa depan yang cukup pasti dikarenakan aktiva ini merupakan sumber daya perusahaan yang nantinya akan digunakan untuk menjalankan kegiatan-kegiatannya, seperti operasional bisnis, pembiayaan, ataupun investasi. Kemudian, disebut akibat dari transaksi atau kejadian masa lalu dikarenakan perusahaan dalam memperoleh dan menguasai aktiva melalui transaksi-transaksi dan kejadian yang sebelumnya telah dilakukan, seperti transaksi pinjam meminjam dengan Bank, pembelian, kontrak piutang, penerbitan saham, investasi, dan transaksi lainnya.
Pada umumnya, aktiva dibagi menjadi empat yaitu aktiva lancar, investasi jangka panjang, aktiva tetap, dan aktiva tetap tak berwujud. Berikut adalah beberapa penjelasan singkatnya.
Aktiva Lancar merupakan aktiva yang diharapkan dapat dicairkan (diuangkan) tidak lebih dari 1 tahun atau 1 siklus akuntansi. Aktiva lancar terdiri dari :
a)      Kas (cash), semua aktiva yang tersedia di dalam kas perusahaan ataupun setara kas yang disimpan di Bank yang bisa di ambil setiap saat.
b)      Surat Berharga, pemilikan saham atau juga obligasi perusahaan lain yang mempunyai sifat sementara, yang sewaktu-waktu bisa dijual kembali.
c)      Piutang Dagang, tagihan dari perusahaan kepada pihak lain (debitur) yang disebabkan karena penjualan barang atau jasa secara kredit.
d)     Piutang Wesel, adalah surat perintah penagihan pada seseorang atau juga badan untuk dapat membayar sejumlah uang di tanggal yang telah ditentukan sebelumnya, pada orang yang namanya sudah disebut di dalam surat.
e)      Piutang pendapatan, pendapatan yang sudah menjadi hak, namun belum diterima pembayarannya.
f)       Beban Dibayar di Muka, pembayaran beban yang dibayar di awal, namun belum menjadi suatu kewajiban pada periode yang bersangkutan.
g)      Perlengkapan, seluruh perlengkapan yang dipakai demi suatu kelancaran bisnis dan bersifat habis pakai.
h)      Persediaan Barang Dagang, barang yang dibeli dengan tujuan dijual kembali dengan mengharapkan untuk mendapat suatu laba.
Aktiva tetap adalah suatu kekayaan yang dimiliki perusahaan di mana pemakaiannya (umur ekonomis) lebih dari satu tahun, digunakan untuk proses operasi, serta tidak untuk dijual. Contoh fixed assets antara lain tanah, gedung, mesin, peralatan toko dan kantor, alat angkut, dan lain sebagainya.
II.B. Aktiva tetap berwujud
Aktiva tetap berwujud adalah aktiva berwujud yang sifatnya relative permanent yang digunakna dalam kerugian perusahaan yang normal. Istilah relative permanent menunjukkan dimana aktiva yang bersangkutan dapat digunakan dalam jangka waktu yang  cukup lama. Untuk tujuan akuntansi, jangka waktu penggunaan ini dibatasi dengan “lebih dari 1 periode akuntansi”. Jadi aktiva berwujud yang umurnya lebih dari 1 periode akuntansi dikelompokkan sebagai aktiva tetap berwujud.
Aktiva tetap berwujud yang dimiliki oleh suatu perusahaan dapat mempunyai macam – macam bentuk seperti tanah, bangunan, mesin – mesin dapat alat – alat, kendaraan, mebel dan lain – lain. Dari macam – macam aktiva tetap berwujud di atas untuk tujuan akutansi dilakukan pengelompokan sebagai berikut :
·         Aktiva tetap yang umurnya tidak terbatas seperti tanah untuk letak perusahaan, pertanian dan peternakan.
·         Aktiva tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya bias diganti dengan aktiva yang sejenis
·         Aktiva tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya tidak dapat diganti dengan aktiva yang sejenis
Perlakuan akuntansi terhadap pengeluaran – pengeluaran yang berhubungan dengan perolehan dan penggunaan aktiva tetap dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
·         Pengeluran  modal adalah pengeluran–pengeluran untuk memperoleh suatu manfaat yang akan dirasakan lebih dari satu periode akutansi pengeluaran – pengeluaran.
·         Pengeluran pendapatan adalah pengeluran–pengeluran untuk memperoleh suatu manfaat yang hanya dirasakan dalam periode akuntansi yang  bersangkutan. Oleh karena itu pengeluaran–pengeluran seperti ini dicatat dalam rekening biaya
Perinsip Penilaian  aktiva tetap berwujud adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diberikan untuk memperoleh suatu aktiva pada saat perolehan atau konstruksi sampai dengan aktiva tersebut dalam kondisi dan tempat yang siap untuk digunakan.
Untuk menentukan besarnya harga perolehan suatu aktiva, berlaku prinsip yang menyatakan bahwa semua pengeluaran yang terjadi sejak pembelian sampai aktiva itu siap dipakai harus dikapitalisasi. Karena jenis aktiva itu macam – macam, maka masing – masing  jenis mempunyai masalah–masalah khusus yang akan dibicarakan berikut ini :
Tanah
Tanah yang dimiliki dan digunakan sebagai tempat berdirinya perusahaan dicatat dalam rekening tanah. Apabila tanah itu tidak digunakan dalam usaha perusahaan maka dicatat dalam rekening investasi jangka jangka panjang. Harga perolehan tanah terdiri dari berbagai elemen seperti :
·         Harga beli
·         Komisi pembelian
·         Bea balik nama
·         Biaya penelitian tanah
·         Iuran–iuran (pajak – pajak) selama tanah belum dipakai
·         Biaya merobohkan bangunan lama
·         Biaya perataan tanah pembersihan dan pembagian
·         Paja –Pajak yang jadi beban pembelian pada waktu pembelian tanah  Bangunan
Gedung yang diperoleh dari pembelian, harga perolehannya harus dialokasikan pada tanah dan gedung. Biaya yang dikapitalisasi sebagai harga perolehan gedung adalah :
·         Harga beli
·         Biaya Perbaikan sebelum gedung itu dipakai
·         Komisi pembelian
·         Bea balik nama
·         Pajak–Pajak yang menjadi tanggungan pembeli pada waktu pembelian Mesin dan alat – alat
Yang merupakan harga perolehan meisn dan alat – alat adalah
·         Harga beli
·         Pajak – pajak yang menjadi beban pembeli
·         Biaya angkut
·         Asuransi selama dalam perjalanan
·         Biaya pemasangan
·         Biaya – biaya yang dikeluarkan selama masa percobaan mesin
·         Alat – Alat Kerja
Aktiva tetap dapat diperoleh dengan berbagai cara, dimana masing – masing cara perolehan akan mempengaruhi penentuan harga perolehan.
Aktiva tetap berwujud yang diperoleh dari pembelian tunai dicatat dalam buku – buku dengan jumlah sebesar uang yang dikeluarkan. Harga perolehan dari setiap aktiva yang diperoleh secara gabungan ditentukan dengan mengalokasikan harga gabungan tersebut berdasarkan perbandingan nilai wajar setiap aktiva yang bersangkutan.
Aktiva tetap yang diperoleh dengan cara ditukar dengan saham atau Obligasi perusahaan, dicatat dalam buku sebesar harga pasar saha atau obligasi yang digunakan sebagai penukar, atau juga banyak pembelian aktiva tetap dilakukan dengan cara tukar – menukar atau sering disebut “tukar tambah”. Dimana aktiva lama digunakan untuk membayar harga aktiva baru ada dua jenis pertukaran yaitu :
·         Pertukaran aktiva tetap yang tidak sejenis
·         Pertukaran aktiva tetap yang sejenis
·         Pembelian angsuran
Apabila aktiva tetap diperoleh dari pembelian angsuran, maka dalam harga perolehan aktiva tetap tidak boleh termasuk bunga. Aktiva tetap yang diperoleh dari hadiah atau donasi, pencatatannya biasanya dilakukan menyimpang dari prinsip harga perolehan.
Perusahaan mungkin membuat sendiri aktiva tetap yang diperlukan seperti gedung, alat–alat dan perabotan. Pembuatan aktiva ini biasanya dengan tujuan untuk mengisi kapasitas atau pegawai yang masih diam.
Aktiva tetap yang dimiliki dan digunakan dalam usaha perusahaan akan memerlukan pengeluaran – pengeluaran yang tujuannya adalah agar dapat memenuhi kebutuhan perusahaan. Pengeluaran – pengeluaran tersebut dapat dikelompokan menjadi :
·         Reparasi dan Pemeliharaan
·         Penggantian
·         Perbaikan
·         Penambahan
·         Penyusunan Kembali aktiva tetap
II.C. Aktiva tetap tidak berwujud
Aktiva tak berwujud adalah aktiva tetap perusahaan yang secarafisik tidak dapat dinyatakan. Contoh Aktiva tidak berwujud adalah hak paten, hak cipta, hak merek, biaya riset dan pengembangan biaya ditangguhkan serta hak pengusahaan sumber alam. Aktiva tidak berwujud dapat diperoleh melalui pembelian atau dikembangkan sendiri oleh perusahaan.
Apabila suatu aktiva tidak berwujud diperoleh dengan membeli dari pihak luar, maka disamping harga beli yang termasuk sebagai harga perolehan (cost) adalah  biaya – biaya tambahan untuk mendapatkannya seperti biaya yang dibayarkan kepada pemerintah dan notaries serta biaya administrasi yang berhubungan.
Apabila suatu aktiva tidak berwujud diperoleh dengan jalan mengembangkan sendiri, maka termasuk dalam harga perolehan adalah biaya-biaya bahan, peralatan, dan fasilitas, biaya gaji dan upah dan biaya tidak langsung misalnya alokasi biaya administrasi dan umum.
Hak paten adalah hak yang diberikan oleh pemerintah (Direktorat Paten) kepada perusahaan atau seseorang atas suatu penemuan baru. Hak ini diberikan dalam jangka waktu 17 tahun.
Hak Cipta adalah hak yang diberikan oleh pemerintah ( Direktorat Paten) kepada perusahaan atau seseorang atas karya-karya tulisan dan seni yang dihasilkan. Hak ini diberikan untuk selama penciptanya masih hidup ditambah 50 tahun setelah meninggal dunia. Hak merek juga dikeluarkan oleh Direktorat Paten. Ketentuan mengenai merek diatur melalui undang-undang No. 21 tahun 1961. Merek menurut ketentuan undang-undang ini adalah tanda yang digunakan untuk membedakan barang-barang produksi atau barang-barang perniagaan seseorang atau perusahaan lain.
Biaya yang ditangguhkan adalah biaya-biaya yang tidak dapat dibebankan dala periode terjadinya karena memberikan manfaat di masa datang misalnya biaya operasi, biaya emisi saham dan biaya pendirian. Biaya pendirian adalah biaya-biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan usaha mendirikan perusahaan yang termasuk biaya ini adalah biaya untuk memperoleh izin usaha, izin penanaman modal dan lain-lain. Biaya emisi saham adalah biaya-biaya yang terjadi sehubungan dengan penjualan saham kepada masyarakat.
Biaya pra operasi (preoperating cost ) adalah biaya – biaya yang terjadi mulai dari saat mendirikan sampai dengan saat perusahaan menghasilkan pendapatan. Biaya administrasi, umum, penjualan dan produksi, dikapitalisir sebagai biaya pra operasi.
Pengurangan nilai suatu aktiva tak berwujud yang seara berkala dibebankan sebgai biaya disebut amortisasi (amortization). Amortisasi aktiva tak berwujud pada umumnya dilakukan dengan menggunakan metode garis lurus. Dipandang dari sudut kemungkinan amortisasinya,aktiva tak berwujud dapat digolongkan sebagai :
a)      Aktiva tak berwujud yang adanya dibatasi dengan undang-undang,peraturan atau persetujuan, misalnya hak paten, hak cipta dan hak merek.
b)      Aktiva tidak berwujud yang tidak terbatas waktunya dan pada waktu perolehannya tidak ada petunjuk mengenai usianya yang terbatas,misalnya biaya pendirian dan biaya pra operasi.
Harga perolehan aktiva tak berwujud kategori :
a)      Diamortisasikan selama jangka waktu yang dinyatakan dalam ketentuan. Bila ternyata jangka waktu kegunaannya lebih lama atau lebih singkat dari perkiraan semula, maka dapat dilakukan koreksi seperlunya. Aktiva yang termasuk dalam kategori
b)      Diamortisasikan sesuai pertimbangan perusahaan,asalkan amortisasi tersebut layak dan masuk akal. Amortisasi aktiva tak berwujud dicatat dengan mendebit perkiraan biaya amortisasi dan mengkredit perkiraan akumulasi amortisasi atau langsung ke perkiraan aktiva yang bersangkutan.
Pencatatan
Anggaplah bahwa untuk memperoleh suatu hak paten, perusahaan telah mengeluarkan uang sebesar Rp.25.000.000. Perolehan ini dicatat sebagai berikut :
            (D)  Hak paten                                          25.000.000
            (K)         Bank                                                           25.000.000
Anggaplah juga masa manfaat hak paten tersebut adalah 10 tahun. Amortisasi tahunan dari hak paten ini, dengan demikian adalah :
10 % x  Rp.25.000.000 = Rp.2.500.000
Ayat jurnal yang harus dibuat adalah :
            (D)  Biaya amortisasi                              2.500.000
            (K)       Hak paten                                                    2.500.000
Untuk menggambarkan pencatatan biaya riset dan pengembangan, anggaplah bahwa suatu perusahaan telah mengeluarkan biaya riset dan pengembangan sebesar Rp.10.000.000 dalam tahun 199 A dan Rp.12.000.000 selama tahun 199 B .Biaya riset dan pengembangan ini merupakan biaya rutin yang selalu dianggarkan oleh perusahaan. Ayat jurnal yang perlu dibuat untuk mencatat transaksi yaitu :
199 A
            (D) Biaya riset dan pengembangan        10.000.000
            (K)         Bank                                                         10.000.000
199 B
            (D) Biaya riset dan pengembangan        12.000.000
            (K)         Bank                                                         12.000.000
Apabila riset dan pengembangan tersebut diatas dilakukan untuk suatu produk tertentu yang dapat diidentifikasikan secara spesifik, maka isi debit dari ayat-ayat jurnal diatas diganti dengan pos aktiva : Biaya riset dan pengembangan belum dialokasikan .Apabila, kemudian dapat dipastikan bahwa riset dan pengembangan untuk produk spesifik tadi dinyatakan gagal ayat jurnal berikut yang perlu dibuat :
            (D)         Biaya riset dan pengembangan            22.000.000
            (K)       Biaya riset dan pengembangan
                        belum dialokasikan                                        22.000.000

a.      Hak Penguasaan Sumber Alam
Suatu perusahaan mungkin memperoleh hak untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber alam tertentu. Biasanya untuk memperoleh hak eksploitasi sumber-sumber alam tersebut perusahaan harus membayar sejumlah uang. Biaya-biaya untuk memperoleh hak penguasaan sumber-sumber alam dicatat sebagai aktiva tetap dan diamortisasikan.
Seperti halnya aktiva tak berwujud, biaya-biaya sehubungan dengan penguasaan sumber-sumber alam juga akan makin berkurang nilainya yang disebabkan oleh tambangnya sumber tersebut. Pengurangan nilai itu secara berkala dibebankan dalam perhitungan rugi laba, yang dalam hal sumber-sumber alam disebut deplesi. Deplesi pada hakekatnya dapat disamakan dengan penyusutan pada aktiva tetap berwujud dan pada umumnya deplesi dihitung berdasarkan metode unit produksi.
Sebagai contoh anggaplah sebuah perusahaan harus membayar Rp 1.000.000.000 untuk mendapatkan hak eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi disuatu daerah. Ayat jurnal yang perlu dibuat yaitu :
             (D)        Hak penguasaan sumber alam       1.000.000.000
             (K)        Bank                                                        1.000.000.000
Anggaplah juga bahwa setelah mengadakan eksplorasi dan pengembangan cadangan minyak yang diperoleh adalah 500.000.000 barel. Selama tahun 199A perusahaan tersebut  memproduksi 60.000.000 barel. Tarif deplesi dihitung sebgai berikut :
   Tarif deplesi =  Rp.500.000.000 x 12 % = Rp. 60.000.000
Biaya deplesi untuk tahun 199A adalah Rp. 120.000.000
(12% x Rp.1.000.000.000) .Ayat jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut :

(D) Biaya deplesi                                                     120.000.000
(K)       Hak penguasaan sumber alam                          120.000.000
Aktiva Lain-Lain
Pos-pos yang tidak dapat secara layak digolongkan dalam aktiva lancar investasi /penyertaan, aktiva tetap maupun aktiva tidak berwujud,seperti mesin-mesin yang tidak digunakan, disajikan dalam kelompok aktiva lain-lain.
Aktiva tetap tidak berwujud (intangible assets) adalah aktiva yang umur ekonomisnya panjang dan memberikan manfaat bagi operasi perusahaan,  tetapi tidak mempunyai bentuk fisik. Aktiva ini berupa hak-hak istimewa atau pemilikan posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan. Bukti pemilikan aktiva tidak berwujud bisa berupa kontrak, lisensi atau dokumen lain.
Contoh Aktiva Tetap Tidak Berwujud (Intangible Asset)
Berikut adalah contoh-contoh Aktiva Tetap Tidak Berwujud yang lumrah kita temui dalam dunia usaha adalah :
1.    Hak Sewa (Lease Hold)
Adalah hak yang diperoleh atas suatu sewa aktiva tertentu (sewa tempat usaha, sewa gedung, sewa mesin) yang biasanya menggunakan kurun waktu tertentu, disahkan oleh pejabat pembuat akte (notaris). Hak sewa dinyatakan sebagai aktiva tetap (tak berwujud) karena dua alasan yaitu :
1)      Hak sewa memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan, atau dengan kata lain, atas sumber daya (dana) yang dikeluarkan diharapkan hak sewa akan memberikan manfaat kembali (berpotensi menghasilkan kas atau manfaat) di masa yang akan datang.
2)      Manfaat yang akan diterima oleh perusahaan atas kepemilikan hak sewa, akan dinikmati oleh perusahaan untuk periode waktu lebih dari satu tahun buku.

Melihat batasan (bisa dikatakan syarat) di atas, maka kita dapat memilah-milah atas kejadian sewa, apakah dibukukan sebagai aktiva tetap tak berwujud atau sebagai biaya sewa.
Contoh Kasus :
Tempat Usaha (Tanah dan Gedung) PT. Royal Bali Cemerlang diperoleh dengan cara menyewa selama 30 Tahun, dengan membayar sebesar Rp 750,000,000,-. Dalam perjalanan usahanya PT. Royal Bali Cemerlang juga menyewa sebuah mobil pick-up disewa Rp 150,000/hari.
Mengacu pada batasan aktiva tetap tak berwujud atas Hak Sewa yang telah disebutkan sebelumnya, maka transaksi sewa yang ada pada PT. Royal Bali Cemerlang hendaknya diperlakukan sebagai berikut :
Pencatatan :
Atas sewa tanah dan gedung di catat sebagai aktiva tak berwujud:
Pada saat pembayaran sewa dicatat :
[-Debit-]. Lease Hold = Rp 750,000,000,-
[-Credit-]. Kas = Rp 675,000,000.-
[-Credit-]. PPh Pasal 4(2) = Rp 75,000,000,-
Pada saat penyetoran PPh Pasal 4(2) :
[-Debit-]. PPh Pasal 4(2) = Rp 75,000,000,-
[-Credit-]. Kas = Rp 75,000,000,-
Penjelasan :
(-). Transaksi sewa ini diakui sebagai perolehan Aktiva Tetap Tak Berwujud (intangible asset) yaitu berupa Hak sewa (Lease Hold), karena sewa tersebut berjangka waktu 30 tahun, yang artinya atas cost sewa yang dikeluarkan sekarang, perusahaan akan memperoleh manfaat (menjadikannya sebagai tempat usaha) untuk masa waktu yang lebih dari satu tahun buku, untuk itu transaksi sewa ini eligable diakui sebagai aktiva tetap tak berwujud..
(-). Persewaan suatu aktiva, merupakan Taxable Object, yaitu PPh Pasal 4 (2), diakui sekarang atau nanti tetap akan mengakui. Jika tidak di akui sekarang toh nanti akan dikoreksi oleh pihak kantor pajak. Mengingat Conservatism principle, bukankah setiap potensi pengeluaran maupun kewajiban, hendaknya diakui sesegera mungkin ?
Atas sewa mesin & mobil dicatat sebagai biaya :
Pada saat pembayaran sewa dicatat :
[-Debit-]. Biaya Sewa = Rp 150,000,-
[-Credit-]. Kas = Rp 135,000,-
[-Credit-]. PPh Pasal 23 = Rp 15,000,-
Pada saat pembayaran PPh Pasal 23 :
[-Debit-]. PPh Pasal 23 = Rp 15,000,-
[-Credit-].Kas=Rp15,000,-
Catatan :
Sewa mobil yang biayar harian langsung diakui sebagai biaya, karena atas pengeluaran perusahaan sebesar Rp 150,000,- perusahaan hanya akan memperoleh manfaat selama satu hari (kurang dari 1 tahun buku).
Sewa jenis ini adalah obyek PPh Pasal 23, dimana perusahaan bertindak selaku pemotong.

b. Organization Cost
Adalah pengeluaran-pengeluaran perusahaan yang terjadi sehubungan dengan set-up perusahaan sebelum beroperasi, contohnya : pembayaran kepada notaris. Pengeluaran ini diakui sebagai perolehan aktiva tak berwujud, karena atas pengeluaran tersebut perusahaan akan memperoleh manfaat yang lebih dari satu tahun buku juga, yaitu selama perusahaan masih beroperasi.
c. Perijinan (Permit & Licences)
Periijinan adalah hak perusahaan yang diperoleh dari pihak pemerintah baik daerah maupun pusat untuk melakukan suatu aktivitas tertentu terkait dengan bidang usahanya. Ijin-ijin perusahaan tentu ada jangka waktunya, dan jika masa berlakunya telah habis maka ijin tersebut harus diperpanjang atau diperbaharui. Namun demikian ijin usaha atau aktivitas tertentu atas terkait dengan usaha biasanya memiliki jangka waktu 3 sampai 30 tahun, yang artinya lebih dari satu tahun buku. Untuk itu izin diakui sebagai aktiva tetap tidak berwujud.
d. Hak Patent
Hak Patent adalah hak yang diperoleh atas suatu penemuan tertentu. Dimana atas penemuan tersebut, penemu akan memperoleh manfaat tertentu untuk kurun waktu tertentu dan dapat diperpanjang. Penemuan tersebut bisa berupa suatu produk, atau rekayasa, atau formula, atau system, atau cara tertentu.
e. Merk Dagang (Trade Mark)
Merk Dagang (Trade Mark) yang biasa disingkat TM, adalah hak yang diperoleh atas suatu merk komersial tertentu. Hak ini bisa berupa logo, tulisan, bentuk, symbol, atau kombinasinya, yang mewakili suatu organisasi/perusahaan tertentu.
f. Hak Penggandaan (Copyright)
Copyright adalah hak yang berikan atas suatu penulisan, baik itu berupa karya ilmiah, puisi, novel, maupun lyric lagu, notasi lagu/irama tertentu, script atau scenario film tertentu. Copyright meliputi hak untuk memperbanyak dan mengedarkannya.
g. Franchise
Adalah hak yang diperoleh untuk melakukan suatu usaha tertentu, atau memasarkan produknya, sekaligus mengikuti pola usaha, cara pengelolaan, penggunaan logo maupun penggunaan alat usaha tertentu yang aslinya dimiliki oleh perusahaan yang memberikan hak franchise.
h. Goodwill
Adalah kelebihan-kelebihan, keistimewaan tertentu yang dimiliki oleh perusahaan, yang oleh karenanya menjadi dinilai lebih oleh pihak lain. Kelebihan/keisitimewaan tersebut bisa karena perusahaan memiliki reputasi manajemen yang sangat bagus, menghasilkan suatu produk unggul yang sulit dicari pesaingnya, letaknya strategis, dan lain-lain.
Catatan penting :
Goodwill hanya diakui (dibuatkan perkiraan) jika terjadi suatu transaksi, yang mana dalam transaksi tersebut perusahaan dinilai lebih oleh pihak lain. Transaksi yang dimaksudkan bisa berupa : penjualan perusaahaan, bergabung/berhentinya sekutu (anggota persero) baru, merger atau akuasisi.
Setelah kita mengupas beberapa masalah seputar aktiva tetapberwujud dan tidak berwujud, dapat disimpulkan bahwa aktiva tetap berwujud adalah aktiva-aktiva yang berwujud yang sifatnya relatif permanen yang digunakan dalam kegiatan perusahaan yang normal. Seperti, mesin, peralatan, tanah, dan lain-lain.Sedangkan aktiva tetap tidak berwujud adalah aktiva tetap perusahaan yang secara fisik tidak dapat dinyatakan, tetapi berpengaruh terhadap kontinuitas perusahaan, seperti hak paten, merk dagang, hak cipta, dan lain-lain.
Adapun perbedaan yang menonjol dari keduanya antara lain :
1)    Bentuk nyata atau bentuk fisik
2)    Nilai aktiva
3)    Usia atau umur aktiva
Perlakuan akuntansi aktiva tak berwujud menyangkut masalah yang tidak berbeda dengan perlakuan akuntansi terhadap aktiva tetap, diantaranya adalah penentuan nilai perolehan, perlakuan akuntansi selanjutnya terhadap nilai perolehan tersebut dalam kondisi usaha normal (amortisasi), dan perlakuan akuntansi atas penurunan nilai aktiva tak berwujud yang material dan permanen. Kesulitan yang dihadapi dalam pemecahan masalah perlakuan akuntansi aktiva tak berwujud pada umumnya disebabkan oleh sifat aktiva tersebut, seperti tidak adanya wujud fisik yang menyebabkan bukti keberadaannya kabur, dan kesulitan dalam penentuan nilai perolehan serta masa manfaat keekonomiannya.
II.D. Perbedaan aktiva tetap tidak berwujud dan aktiva tetap berwujud
Adapun perbedaan antara aktiva tetap berwujud dan aktiva tetap tidak berwujud adalah sebagai berikut:
Aktiva berwujud
Yaitu aktiva dimana aktiva tersebut memiliki fisik yang akan digunakan sarana usaha, seperti tanah, tanah adalah harta yang digunakan untuk tujuan usaha, ada juga perbaikan tanah yaitu unsur-unsur seperti pemetaan tanah, pengaspalan, dan pemegaran, yang meningkatkan kegunaan dari aktiva, setelah itu gedung yaitu bangunan yang akan digunakan untuk menempatkan operasi perusahaan, terakhir peralatan yaitu aktiva yang dipergunakan dalam proses produksi atau penyediaan jasa. Contohnya antara lain mobil, truk, mesin, dan furnitur.
Aktiva tidak berwujud
yaitu aktiva yang tidak termasuk di dalam aktiva keuangan yang tidak memiliki bentuk fisik. Banyak aktiva tak berwujud diperoleh dari hak kontraktual atau dari pemerintah. Suatu contoh yang sangat terkenal dari aktiva tak berwujud adalah hak untuk mengoperasikan taksi di suatu kota metropolitan seperti New York, walaupun hak tersebut dapat dibuktikan dengan suatu obyek fisik, yaitu medali taksi, namun sebenarnya hak legal itulah yang justru berharga. Adapaun aktiva tidak berwujud yang lain antara lain Merek dagang (TRADE MARK), WARALABA (FRANCHISES), Pesanan yang belum dipenuhi (ORDER BACKLOG), dan Goodwill yaitu suatu hubungan-hubungan usaha, reputasi, sistem berjalan, persahabatan di antara staf, dll.



BAB III
PENUTUP
III.A. Kesimpulan
Aktiva atau aset adalah harta atau sumber daya yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang berfungsi dalam operasi perusahaan dan diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi di masa depan. Macam-macam aktiva diantaranya kas, persediaan, aktiva lancar, aktiva tetap, aktiva tak berwujud, investasi jangka panjang, dan lain-lain.
Asset tetap memiliki periode masa manfaat yang diharapkan lebih dari satu periode. Asset ini diperoleh untuk digunakan dalam aktivitas operasi dan bukan untuk dijual pada aktivitas usaha biasa. Nilai potensi jasa yang dimiliki akan berkurang karena digunakan, asset ini biasanya merupakan asset operasi yang terbesar.
Untuk menentukan besarnya harga perolehan suatu aktiva, berlaku prinsip yang menyatakan bahwa semua pengeluaran yang terjadi sejak pembelian sampai aktiva itu siap dipakai harus dikapitalisasi.
Aktiva tetap bisa dihentikan pemakaiannya dengan cara dijual, ditukarkan, maupun karena rusak. Pada waktu aktiva tetap dihentikan dari pemakian maka semua rekening yang berhubungan dengan aktiva tersebut dihapuskan.
III.B. Saran
Setelah disusunnya makalah mengenai Aktiva Tetap Berwujud dan tidak berwujud, diharapkan dapat menambah wawasan pembaca khususnya dimata kuliah Teori Akuntansi. Begitu juga alangkah baiknya apabila kita mencari sumber referensi lebih banyak dari berbagai sumber sehingga ilmu dan wawasan yang kita dapatkan semakin luas.



No comments:

Post a Comment

POSTER PLANTAE