Sahabat COPY ANUGERAH, berikut akan saya share makalah tentang REAKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA, dengan judul makalah Peranan Pancasila dalam
mengangani prilaku sex bebas di kalangan remaja, semoga bermanfaat,
Bab I
Pendahuluan
I.A. Latar Belakang Masalah
Ideologi adalah kehormatan bagi
suatu bangsa. Marwah (kehormatan, jati diri), bangsa Indonesia ada dalam
nilai-nilai Pancasila yang merupakan refleksi dari kepribadian Bangsa Indonesia
sendiri. Sayangnya, marwah tersebut setelah sekian lama mengarungi zaman justru
mulai ditinggalkan dalam praktek pengelolaan negara dan kehidupan bersama.
Pancasila seringkali hanya
diperalat untuk memuaskan hasrat politik para penguasa sebagai alat legitimasi.
Salah satu penyebab hal tersebut terjadi, karena Pancasila ditinggalkan oleh
sumber moralitas tertinggi kepada Tuhan.
Pengembalian marwah Pancasila dapat
ditempuh dengan kembali merenungi nilai
paling hakiki, yang memperkaya,
yang menunjukkan identitas asli Bangsa Indonesia sejak dulu, yaitu
religiusitas. Maka di saat banyak konflik antarkeyakinan melanda negeri ini,
justru dari problem besar keberagaman dan keberagamaan akan kita gali nilai
pondasi bagi keempat sila lainnya untuk mewujudkan Pancasila sebagai
weltanschauung sekaligus narasi besar Bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara dan
pandangan hidup bangsa disadari memang kurang disosialisasikan kepada
masyarakat, generasi muda seakan-akan kurang memaknai pentingnya mengamalkan
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu.
Aktualisasi pancasila pada kehidupan
di masyarakat sudah menjadi satu keharusan, baik kehidupan berbangsa dan
bernegara maupun dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, terlebih
pada era globalisasi ini dimana nilai-nilai pancasila sudah mulai luntur,
dengan adanya reaktualisasi pancasila maka diharapkan loyalitas warga
masyarakat dan warganegara terhadap Pancasila tetap tinggi, terutama di
kalangan remaja.
Gaya hidup remaja pada saat ini
yang semakin hari semakin mengkhawatirkan membuat peranan dari aplikasi atas
nilai-nilai pancasila semakin dibutuhkan, budaya Sex bebas salah satu
diantaranya.
Saat ini budaya sex bebas
dikalangan remaja saat ini menjadi momok yang cukup menyita banyak perhatian,
dan hal tersebut akan coba penulis bahasa dalam makalah sederhana ini.
I.B. Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan
makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui dan memahami tentang reaktualisasi Pancasila sebagai salah satu cara
menangani permasalahan sex bebas dikalangan remaja saat ini.
2. Menanamkan
pancasila di dalam diri penulis sebagai salah satu cara untuk melindungi diri
dari dampak buruk gencarnya arus globalisasi.
I.C. Ruang Lingkup Bahasan
Ruang
lingkup bahasan dalam makalah ini adalah :
1. Problematika
sex bebas yang terjadi di kalangan remaja.
2. Peranan
pancasila sebagai usaha untuk menangani permasalahan sex bebas dikalangan
remaja.
Bab II
Pembahasan
II.A. Pokok Masalah (Sex
bebas dikalangan remaja).
Pergaulan bebas adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang yang
melewati batas kewajiban, tuntutan,aturan, syarat,dan perasaan malu. Pengertian
pergaulan bebas di ambil dari kata Pergaulan
yang artinya proses interaksi antar individu atau individu dengan
kelompok, sedang kata Bebas yang artinya terlepas dari kewajiban, aturan,
tuntutan, norma agama, dan pancasila.
Kita tentu faham bahwa pergaulan
bebas itu adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang, “bebas” yang dimaksud
adalah melewati batas-batas norma yang ada, masalah pergaulan bebas ini sering
kita dengar baik di lingkungan maupun dari media massa.Pergaulan bebas sering
dikonotasikan dengan sesuatu yang negatif seperti seks bebas, narkoba,
kehidupan malam, dan lain-lain.
Selain disebabkan oleh pacaran,
seks bebas juga didominani oleh para remaja untuk mencari uang tambahan.
Padahal untuk mencari uang masih banyak lagi jalan halal yang dapat mereka
lakukan, pada dasarnya meraka melakukan seks bebas dengan alasan mencari uang
adalah alasan sampingan, itu semua karena merekapun menyukai seks bebas
tersebut tanpa berfikir akibat buruk yang akan mereka tanggung. Pengertian
pacaran dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan
pengertian pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak remaja
yang putus sekolah karena hamil. Oleh karena itu, dalam masa pacaran, anak hendaknya
diberi pengarahan tentang idealisme dan kenyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan
kesadaran bahwa kenyataan sering tidak seperti harapan kita, sebaliknya harapan
tidak selalu menjadi kenyataan. Demikian pula dengan pacaran. Keindahan dan
kehangatan masa pacaran sesungguhnya tidak akan terus berlangsung selamanya.
Dengan adanya kesadaran bahwa pacar bukanlah hak milik selamanya maka seorang
remaja akan lebih berfikir ulang untuk melakukan seks bebas.
Dalam perkembangannya, kehidupan di
jaman yang telah maju ini memiliki dampak bagi masyarakat terlebih lagi dalam
pergaulan remaja masa kini. Pergaulan pada remaja masa kini telah jauh dari
batas norma yang telah ditetapkan. Telah banyak penyimpangan yang dilakukan
oleh para remaja dalam pergaulannya, seperti seks bebas. Oleh karena itu tidak
aneh jika jumlah penderita HIV/AIDS dan wanita terutama dari kalangan
remaja/anak sekolah yang hamil di luar nikah.
Seseorang dapat melakukan seks
bebas karna kurangnya keimanan dalam dirinya. Oleh sebab itu sejak dini para
remaja dan mahasiswa harus meningkatkan pengetahuan tentang agamanya sendiri,
karna agama adalah tumpuan bagi hidup kita. Jika pengetahuan tentang agama saja
minim, apalagi pengetahuan diluar agama tentu sangat minim.
Faktor terkuat yang mempengaruhi prilaku
sex bebas adalah faktor lingkungan dan juga faktor teknologi yang dicerna
secara kurang tepat oleh para penerima teknologi tersebut, saat ini tidak aneh
apabila banyak remaja yang terjebak kasus foto atau video porno, banyak remaja
yang sudah tidak malu lagi menunjukan auratnya kepada lawan jenisnya melalui
perangkat telepon pintar ataupun sarana teknologi lainnya, miris memang namun
itulah kenyataannya.
II.B. Problematika
Seringkali kita mendengar ungkapan
“masa remaja adalah masa abu-abu, labil, emosional, dan ekspresif”, masa remaja
didefinisikan merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa
dewasa. Menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) batasan usia remaja
adalah 12 sampai 24 tahun. Khusus pada kalangan SMA atau sederajat yang berada
dalam usia 15 sampai 17 tahun.
Beberapa sebab remaja melakukan
pergaulan bebas yaitu sikap mental yang tidak sehat, pelampiasan rasa kecewa
terhadap keluarga yang tidak harmonis, kegagalan remaja menyerap norma-norma
agama dan norma-norma pancasila.
Faktor penyebab pergaulan bebas di
kalangan remaja yaitu:
a. Rendahnya
taraf pendidikan keluarga, seperti keluarga yang mengizinkan sang anak
berpacaran tanpa ada pengawasan yang menyebabkan anak terjerumus ke dalam
pergaulan bebas.
b. Orang
tua yang kurang memperhatikan pergaulan anak, orang tua yang sibuk dengan
pekerjaannya sehingga anak tidak bisa diperhatikan dengan maksimal.
c. Kurang
berhati-hati dalam berteman, contohnya teman menuntun kita kearah yang negatif,
terjadi karena berteman dengan orang yang tidak baik.
d. Keadaan
ekonomi keluarga, contohnya anak yang putus sekolah karena ekonomi keluarga
yang rendah membuat perilaku sang anak
menjadi tambah parah.
e. Kurangnya
dasar agama pada kalangan remaja, karena dengan adanya benteng agama dalam diri
para remaja maka prilaku bebas di kalangan remaja bisa diminimalisaskian.
f. Sudah
lunturnya pemahaman nilai-nilai pancasila pada diri para remaja.
Dampak dari pergaulan bebas
memberikan pengaruh besar bagi diri sendiri, orang tua, dan negara, seperti
ketergantungan obat-obatan terlarang, menurunnya tingkat kesehatan,
meningkatnya kriminalitas, meregangkan hubungan keluarga, meyebarkan penyakit,
menurunnya prestasi belajar.
Salah satu prilaku pergaulan bebas
yang menjadi sorotan banyak pihak adalah priaku sex bebas yang terjadi di
kalangan remaja Indonesia pada saat ini.
Sekarang di kalangan remaja,
pergaulan bebas semakin meningkat terutama di kota-kota besar. Menurut
penelitian yang dilakukan di negara bagian North Carolina, Amerika Serikat
menemukan bahwa keterkaitan antara suguhan seks melalui media dengan perilaku
seks di kalangan remaja. Tayangan tersebut tidak hanya berupa film yang tayang
di televisi saja tetapi juga bisa melalui majalah, musik, dan pertunjukan.
Hasil yang didapat ternyata secara
umum, kelompok remaja yang paling banyak mendapat dorongan seksual dari media
cenderung melakukan seks pada usia rentan 14 hingga 17 tahun.
Lebih mengenaskannya lagi, menurut
hasil penelitian tersebut, para remaja sudah terlanjur mendapat informasi yang
salah dari media, cenderung melakukan seks bebas karena hal tersebut dianggap
sudah biasa di kalangan sebayanya, ditambah dengan tanggapan yang salah dari
ungkapan “masa SMA adalah masa yang paling menyenangkan dan harus dinikmati.”
Prilaku sex bebas bukan hanya
merugikan bagi remaja yang merupakan pelakunya itu sendiri, namun prilaku sex
bebas tersebut juga berakibat pada masalah-masalah lainnya, dari mulai
permasalahan sosial, psikologis hingga memicu permasalahan kriminal.
Tak hanya berdampak pada fisik
saja, namun seks bebas juga memberikan dampak yang cukup membahayakan untuk
psikologis remaja. Berikut ini beberapa dampak psikologis yang dialami remaja
akibat seks bebas diantaranya:
1.
Hilangnya Harga Diri
Salah
satu dampak psikologis yang paling terlihat dari remaja-remaja yang
melakukannya adalah hilangnya harga diri sendiri. Seks pra nikah ini nantinya
akan menyebabkan seseorang merasa harga dirinya telah jatuh, dan kemudian susah
untuk mengembalikannya dalam kondisi sebelumnya.
2.
Dihantui Perasaan Bersalah
Jika
dilihat dari sisi psikologis, seks yang dilakukan sebelum menikah memang akan
membuat pelakunya seakan kehilangan harga diri. Hal ini lah yang kemudian
memicu perasaan berdosa, takut akan kehamilan, serta lemahnya ikatan antara
kedua belah pihak yang dapat menyebabkan kegagalan setelah berumah tangga.
3.
Munculnya Penyakit Seksual
Seks
bebas dapat menyebabkan pelakunya menderita kelainan seksual yang masuk ke
dalam macam-macam gangguan jiwa seperti keinginan untuk selalu berhubungan seks
tanpa disadari.
4.
Mengalami Sulit Berkosentrasi
Seks
bebas menyebabkan pelakunya menjadi pemalas, sering lupa, sering melamun,
hingga sulit untuk berkosentrasi. Hal ini lah yang kemudian menyebabkan segala
pekerjaannya menjadi tertunda karena kehilangan fokus. Sikap ini diakibatkan
karena pengaruh dari bayang-bayang sebelumnya akan seks pra nikah yang
dilakukannya. Sehingga membuat otaknya hanya berpikir untuk seks. Bahkan
memiliki keinginan untuk bisa melampiaskan hasrat seksualnya tersebut.
5.
Memicu Tindakan Kriminal
Seperti
yang dijelaskan sebelumnya, pelaku seks bebas tersebut memiliki kebiasaan untuk
mencoba melampiaskan hasrat seksualnya yang dimilikinya. Sehingga ketika
dirinya tidak memiliki partner untuk seks bebas, maka dirinya akan berusaha
untuk pergi ke tempat prostitusi. Yang terparahnya adalah mereka bisa
menjadikan anak-anak sebagai korban pemerkosaan, dan bahkan saat ini banyak
kasus pembunuhan dan pembuangan bayi-bayi yang lahir dari hasil prilaku sex
bebas.
Penelitian menunjukkan bahwa
kegiatan seks bebas menempatkan remaja pada tantangan risiko yang berat
terhadap berbagai masalah kesehatan reproduksi. Setiap tahun kira-kira 15 juta
remaja berusia 15-19 tahun melahirkan anak, 4 juta melakukan aborsi, dan hampir
100 juta terinfeksi Penyakit Menular Seksual (PMS) yang masih dapat
disembuhkan. Secara global, 40% dari semua kasus HIV/AIDS terjadi pada kaum
muda 15-24 tahun. Perkiraan terakhir adalah setiap hari ada 7000 remaja yang
terinfeksi HIV (UNAIDS, 1998). Jumlah kasus HIV di Indonesia yang dilaporkan hingga
Maret 2007 mencapai 14.628 orang. Sedangkan kasus AIDS sudah mencapai 8.914
orang, separuh atau 57,4 % dari kasus ini adalah kaum muda yang umurnya 15-29
tahun (Depkes, 2007).
Di Indonesia ada sekitar 16-20%
dari remaja yang berkonsultasi telah melakukan hubungan seks pranikah, jumlah
kasus ini cenderung naik. Itu bisa dilihat dengan meningkatnya jumlah kasus
aborsi di Indonesia yang mencapai 2,3 juta per tahun. Di Jawa tengah ada
sekitar 60 ibu yang melakukan aborsi perbulan atau sekitar 720 per tahun. Tragisnya
15-30% dari perilaku aborsi itu adalah
remaja yang berstatus siswi SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah
Menengah Atas), hal ini menunjukkan rentannya remaja terhadap masalah seks
bebas (Usi, 2007).
Yang lebih memprihatinkan lagi,
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat hasil
survei pada 2010 menunjukkan, 51 % remaja di Jabodetabek telah melakukan seks
pranikah. Hasil survei untuk beberapa wilayah lain di Indonesia, seks pranikah
juga dilakukan beberapa remaja, misalnya saja di Surabaya tercatat 54 %, di
Bandung 47 %, dan 52 % di Medan. Hasil penelitian di Yogya dari 1.160
mahasiswa, sekitar 37 % mengalami kehamilan sebelum menikah.
Berdasarkan pada data hasil
penelitian dari departemen Kesehatan RI menguak fakta bahwa sebanyak 62,7%
remaja SMP tidak perawan dan 21,2% remaja mengaku pernah aborsi.Perilaku seks
bebas pada remaja tersebar di kota dan desa pada tingkat ekonomi kaya dan
miskin. Departemen kesehatan RI mencatat bahwa setiap tahunnya terjadi 700 ribu
kasus aborsi pada remaja atau 30% dari total 2 juta kasus dimana sebagian besar
dilakukan oleh dukun.
Dari penelitian yang dilakukan PKBI
tahun 2005 di 9 kota mengenai aborsi dengan 37.685 responden, 27% dilakukan
oleh klien yang belum menikah dan biasanya sudah mengupayakan aborsi terlebih
dahulu secara sendiri dengan meminum jamu khusus. Sementara 21,8% dilakukan
oleh klien dengan kehamilan lanjut dan tidak dapat dilayani permintaan
aborsinya.
Dalam melakukan hubungan seksual,
sebagian remaja banyak yang tidak memikirkan dampak dari dua kemungkinan yang
dapat terjadi yaitu kehamilan yang tidak dikehendaki dan penyakit hubungan
seksual. Kehamilan yang tidak dikehendaki dapat terjadi setiap saat sebab
mereka biasanya hanya memikirkan kesenangan dan kenikmatan sesaat saja tanpa
memikirkan akibatnya yang sangat merugikan remaja putri.
Namun perilaku seks bebas remaja
dan resiko kesehatan reproduksi remaja ini dapat diminimalisir dengan adanya
pendidikan agama dan akhlak, bimbingan orang tua, dan pendidikan seks serta
pengetahuan yang benar tentang kesehatan reproduksi remaja, dan juga
membentengi diri para remaja dengan mempertebal pemahaman norma-norma
kesusilaan dan di dukung dengan pemahaman nilai-nilai pancasila di dalam
kehidupan sehari-hari.
II.C.
Opini
Pancasila selalu mengalami
perubahan dalam kehidupan praksis masyarakat, dimana Pancasila secara umum
mampu ditranformasikan dalam berbagai ranah waktu dan kehidupan, namun hal ini
menjadi permasalahan besar ketika Pancasila yang bersifat non-rigid dalam menanggapi
masalah global itu disalahgunakan berbagai pihak dalam kepentingan, sehingga menimbulkan suatu
wacana dan anggapan banyak orang yang kerapa mempertanyakan relevansi,
kontekstualisasinya, hingga pada konsistensi Pancasila itu sendiri. Ini menjadi
suatu tantangan besar di era global ini, dimana globalisasi sering diartikan
dengan dunia tanpa batasan lagi.
Dalam hal ini erat kaitanya bahwa
globalisasi pula mempengaruhi bangsa Indonesia, yang mana globalisasi
memberikan berbagai dampak dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Urgensi utama dalam hal ini
manakala globalisasi sering diartikan sebagai “dunia tanpa batasan” ini masuk
dan me-dekontruksi nilai-nilai pancasila. Nilai yang merupakan aktualisasi yang
bersifat adiluhung dari kepribadian bangsa Indonesia yang secara eksplisit
harus kita uri-uri dan kita jaga dalam perwujudan kehidupan berbangsa dan
bernegara. Manakala nilai-nilai tersebut telah tergerus, globalisasi yang
harusnya mampu kita serap nilai-nilai positifnya justru akan menjadi boomerang
bagi integritas bangsa Indonesia. Distorsi nilai-nilai pancasila yang dikemas
sedemikian rupa pada era globalisasi, yang diiringi pula dengan penguatan
argumen yang seolah-olah rasional dan objektif merupakan salah satu bentuk
perusakan jati diri bangsa Indonesia.
Pancasila memiliki peran yang
sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia saat ini dan seterusnya. Dalam
era globalisasi pancasila menjadi ideology bangsa yang dapat menjadi
filterisasi terhdap banyaknya kebudayaan yang masuk secara global. Pancasila
sebagai identitas negarapun dapat digunakan untuk mendukung ideologi bangsa
dalam kehidupanbangsa saat ini, karena dapat nmemperkuat jati diri bangsa
Indonesia yang seutuhnya.
Selain itu pancasila identitas dan
jiwa bangsa ini dapat memberikan semangat dalam memajukan bangsa yang seang
berkembang ini. Bahwasanya Indonesia tidak merdeka dengan begitu mudah,
melainkan edengan seluruh perjuangan jiwa dan raga. Dengan semangat tersebutlah
dapat membangkitkan semangat untuk meraih yang lebih baik dan tidak
menyia-nyiakan perjuangan yang telah dilakukan oleh pendahulu.
Peran pancasila dalam kehidupan saat
inipun sangat penting dalam sistem etika, yang disadari atau tidak etika di
Indonesia saat ini mengalami kemunduran. Dan pancasila dapat digunakan sebagai
tonggak untuk meluruskan kembali.
Etika Pancasila adalah etika yang
mengacu pada nilai-nilai Pancasila.
Pancasila sebagai sumber pembentukan norma dan etika dalam kehidupan
berbangsa, bermasyarakat dan bernegara. Pancasila juga dapat diwujudkan ke dalam
norma-norma moral dimana norma tersebut dijadikan pedoman untuk bersikap dan
bertingkah laku.
Norma etika sebagai pedoman dalam
bersikap dan bertingkah laku telah berhasil dituangkan dalam filosofi
Pancasila. Namun, apa yang terjadi pada saat ini? Kebanyakan orang tidak
menjadikan Pancasila sebagai bentuk dasar pergaulannya. Akan tetapi merka lebih
mengutamakan gengsi sebagai tolok ukur dalam bergaul. Umumnya mereka merasa
malu apabila mereka dikatakan anak mami. Anak mami disini diartikan sebagai anak
yang manja pada kedua orangtuanya dan tidak mengikuti tren model masa kini.
Setiap manusia di dunia pasti
mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh
terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur.
Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia
dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.
Pandangan hidup yang diyakini suatu masyarakat maka akan berkembang secara
dinamis dan menghasilkan sebuah pandangan hidup bangsa. Pandangan hidup bangsa
adalah kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya maupun manfaatnya
oleh suatu bangsa sehingga darinya mampu menumbuhkan tekad untuk mewujudkannya
di dalam sikap hidup sehari-hari. Setiap bangsa di mana pun pasti selalu
mempunyai pedoman sikap hidup yang dijadikan acuan di dalam hidup
bermasyarakat.
Demikian juga dengan bangsa
Indonesia, bagi bangsa Indonesia, sikap hdup yang diyakini kebenarannya
tersebut bernama Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila
Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri.
Oleh karena itu, Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia maka
Pancasila dapat disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia. Cita-cita
moral inilah yang kemudian memberikan pedoman, pegangan atau kekuatan rohaniah
kepada bangsa Indonesia di dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila di samping merupakan cita-cita moral bagi bangsa Indonesia, juga
sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia.
Pancasila dalam menangani prilaku
sex bebas berperan dengan cara memberikan pemahaman pada nilai-nilai pancasila
secara utuh, dari mulai nilai-nilai ketuhanan hingga pada nilai-nilai keadilan
sosial.
Dengan implementasi Pancasila dalam
kehidupan para remaja Indonesia maka diharapkan prilaku dari sex bebas dapat
mulai dikurangi secara berlahan, dan para remaja Indonesia semakin sadar pada
buruknya prilaku sex bebas.
Bab III
Penutup
III.A. Kesimpulan
Kebebasan mengakibatkan seseorang
jatuh dan terjerumus kedalam pergaulan bebas. Jika tiada pengawasan serta
sosialisasi yang benar , maka remaja Indonesia kedepannya tak akan menemukan
perubahan. Perlunya penanaman nilai-nilai pancasila kedalam kehidupan
sehari-hari agar kita lebih memahami nilai-nilai pancasila yang ada dinegara
kita. Perlunya pendidikan pancasila diusia dini membantu mereka dalam menyaring
globalisasi yang tengah mengusai dunia kita.
Reaktualisasi pancasila saat ini
menjadi sangat penting agar setiap elemen bangsa bisa memiliki benteng yang
kuat dalam dirinya untuk menghalau berbagai dampak negatif dari arus
globalisasi.
III.B. Saran
Banyak hal positif yang bisa
dilakukan para remaja dalam waktu luang seperti membaca atau berorganisasi.
Remaja harus dengan hati terbuka menerima peraturan-peraturan yang dianggap
membatasi dirinya untuk bergerak leluasa, tidak semua yang dilarang itu akan
berdampak baik pada diri remaja bahkan orang lain. Maka dari itu sangat penting
memahami Pancasila sebagai dasar berpijak menuju masa depan yang cerah tanpa
harus melanggar peraturan.
No comments:
Post a Comment