Saturday, December 22, 2018

Lembaga Sosial


Lembaga Sosial




Dalam masyarakat Indonesia yang heterogen terdapat berbagai jenis lembaga sosial, dimana satu sama lain saling berhubungan dan saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Lembaga sosial tumbyh karen akebutuhan masyarakat untuk tujuan mendapatkan keteraturan kehidupan bersama. Jika dalam masyarakat tidak ada lembaga sosial, maka kehidupan dalam masyarakat akan mengalami kekacauan.

Di dalam kehidupan masyarakat akan terlihat berbagai macam lembaga sosial yang ada, seperti halnya lembaga pendidikan, keluarga, politik, ekonomi, dan lain sebagainya. Hubungan antara lembaga sosial masyarakat tidak selalu sejalan dengan serasi, ketidak cocokan antara berbagai lembaga sosial dapat kita lihat dalam kehidupan masyarakat. Misalnya kebiasaan merokok, norma dalam lembaga kesehatan menekankan untuk mneghindari kebiasaan merokok, berbeda dengan lembaga ekonomi yang justru menekankan norma yang berbeda.

Lembaga sosial memiliki sejumlah ciri atau karakteristik. Ciri umum lembaga sosial adalah sebagai berikut.

Lembaga sosial memiliki kekekalan tertentu yang biasanya berlangsung lama. Hal ini terjadi karena adanya anggapan orang bahwa lembaga sosial berisi sekumpulan norma yang harus dipertahankan. Norma tersebut sangat dibutuhkan untuk mengatur kehidupan atau hubungan antarmanusia, misalnya dalam keluarga.

Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu, misalnya lembaga pendidikan bertujuan untuk mentransfer nilai, norma, dan ilmu pengetahuan kepada generasi berikutnya.

Lembaga sosial memiliki alat atau perangkat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, misalnya lembaga politik memiliki bendera atau lambang, lembaga ekonomi memiliki uang sebagai alat tukar, dan lain-lain.

Dalam masyarakat Indonesia yang heterogen, terdapat berbagai jenis lembaga sosial yang satu dan lain saling berhubungan dan saling melengkapi. Lembaga-lembaga sosial tersebut adalah keluarga, lembaga agama, lembaga ekonomi, lembaga pendidikan, lembaga budaya, dan lembaga politik.
                                                                                                  

1. Lembaga Keluarga
Keluarga merupakan unit sosial yang terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak-anaknya. Dalam keluarga, diatur hubungan antaranggota keluarga sehingga anggota keluarga mempunyai peran dan fungsi masing-masing. Keluarga terbentuk dari sebuah perkawinan yang sah menurut agama, adat, dan pemerintah.

Konsep keluarga dari masa ke masa terus berubah. Konsep keluarga yang umumnya terdiri atas orang tua dan anak saja, saat ini mulai bergeser. Keluarga dapat pula terdiri atas anggota-anggota yang lebih luas, yakni kakek, nenek, paman, bibi, sepupu, dan cucu. Selain itu, anggota-anggota keluarga tidak harus terikat pada garis keturunan maupun hubungan darah yang sama. Banyak orang yang melakukan adopsi anak, bahkan keluarga yang tidak terikat pernikahan sekalipun, menyebut diri mereka keluarga.

2. Lembaga Agama
Lembaga agama adalah lembaga yang mengatur kehidupan manusia dalam kaitannya dengan kehidupan keagamaan. Semua agama sama-sama memisahkan antara baik dan buruk, yang dibolehkan dan yang dilarang, atau kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Ukuran baik dan buruk atau terlarang telah dirumuskan dalam ajarannya.

Keberadaan berbagai agama di Indonesia menunjukkan bahwa kehidupan beragama cukup dinamis. Hal ini juga didukung adanya lembaga keagamaan. Lembaga keagamaan adalah organisasi yang dibentuk oleh umat beragama dengan maksud memajukan kepentingan keagamaan umat yang bersangkutan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup keagamaan setiap umat beragama. Setiap agama di Indonesia memiliki lembaga keagamaan, yaitu seperti berikut.

·         Islam : Majelis Ulama Indonesia (MUI)
·         Kristen : Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI)
·         Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
·         Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)
·         Buddha : Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi)
·         Khonghucu : Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin)

3. Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi ialah lembaga yang mempunyai kegiatan bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Lembaga ekonomi lahir sebagai suatu usaha manusia menyesuaikan diri dengan alam untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka yang berkaitan dengan pengaturan dalam bidang-bidang ekonomi dalam rangka mencapai kehidupan yang sejahtera. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 terdapat tiga lembaga perekonomian yang ada di Indonesia, yaitu koperasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).

Koperasi adalah lembaga ekonomi yang berwatak sosial, sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. BUMN adalah jenis bidang usaha dan produksi yang langsung diusahakan dan dikelola oleh negara. BUMS adalah jenis bidang usaha dan produksi yang langsung diusahakan dan dikelola oleh masyarakat atau swasta.

4. Lembaga Pendidikan
Menurut Undang-Undang No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Lembaga pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah  laku individu ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar. Lembaga pendidikan merupakan lembaga yang bergerak dan bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak didik.

Jenis-jenis lembaga pendidikan meliputi pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar jalur pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

5. Lembaga Budaya
Lembaga budaya adalah lembaga publik dalam suatu negara yang berperan dalam pengembangan budaya, ilmu pengetahuan, lingkungan, seni, dan pendidikan pada masyarakat yang ada pada suatu daerah atau negara. Contoh lembaga budaya adalah paguyuban seni dan budaya, organisasi konservasi lingkungan, masyarakat ilmiah, media cetak dan elektronik.

6. Lembaga Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Dalam politik, terdapat lembaga politik yang menangani masalah administrasi dan tata tertib umum demi tercapainya keamanan dan ketenteraman masyarakat. Lembaga-lembaga politik yang berkembang di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Lembaga-lembaga politik tersebut adalah seperti berikut.

·         Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
·         Presiden dan Wakil Presiden
·         Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
·         Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
·         Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
·         Mahkamah Agung (MA)

·         Pemerintahan Daerah
Politik merupakan kegiatan yang berkaitan dengan masalah kekuasaan. Kekuasaan adalah kemampuan untuk memengaruhi pihak lain sehingga orang yang dikuasai mau menerima dan mengikuti kehendak orang yang memiliki kekuasaan. Adanya kekuasaan cenderung bergantung pada hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai. Kekuasaan selalu ada di dalam setiap masyarakat, baik yang masih sederhana maupun yang kompleks susunannya.

No comments:

Post a Comment

POSTER PLANTAE